Hotel di Mataram Kehilangan Arahan, Tiba-Tiba Diminta Royalti Musik

Hotel di Mataram Kaget Dengan Tagihan Royalti Musik

Sejumlah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat kaget harus berurusan dengan tagihan royalti musik dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Berdasarkan catatan Asosiasi Hotel Mataram (AHM), sebanyak 15 dari 30 anggota menerima formulir aplikasi royalti musik dari LMKN. Wakil Ketua AHM, I Made Agus Ariana, menyampaikan bahwa ini belum berupa tagihan, tetapi pihak hotel diminta mengisi formulir yang mereka kirim dengan kisaran tarif royalti mulai dari Rp 2 juta per tahun.

Agus menegaskan bahwa para hotel bingung dengan situasi ini karena tidak ada upaya sosialisasi sebelumnya. Dalam surat tersebut, terdapat informasi bahwa fasilitas hotel seperti ruang tunggu, ruang utama, kafe, restoran, spa, pusat kebugaran, pusat bisnis, kolam renang, ruang bermain anak, salon, gerai atau toko, serta lift termasuk dalam perhitungan royalti musik. Detail aturan ini juga tertulis dalam SK Kementerian Hukum dan Ham Nomor HKI.2-OT.03.01-02 Tahun 2016, MOU Nomor 001/LMKN-MOU/XI-2016 dan Nomor: 009/MOU/BPP-PHRI.XVII/11/2016 Tentang Tarif Royalti untuk Hotel dan Fasilitas Hotel.

Pembayaran royalti musik akan dilakukan setelah LMKN mengirimkan penagihan berdasarkan formulir yang diisi pihak hotel. Surat yang ditandatangani oleh Ketua Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) Jusak Irwan Sutiono menyatakan bahwa kegiatan yang Bapak/Ibu selenggarakan akan memperdengarkan karya lagu dan musik yang harus memiliki lisensi pengumuman musik dari LMKN.

Masalah TV di Kamar Hotel

Beredar kabar bahwa sejumlah hotel di Kota Mataram juga mendapat tagihan royalti musik karena fasilitas televisi (TV) di kamar hotel. Agus meluruskan bahwa kabar ini bermula saat salah satu staf hotel di Mataram menghubungi perwakilan (PIC) LMKN. Mereka bertanya apa yang terjadi bila lobi maupun restoran hotel tidak memutar musik apa pun.

Lembaga tersebut mengatakan, nanti kalau di kamar ada TV-nya terus tamu memutar lagu di TV ya kena (royalti). Pihak hotel mempertanyakan aturan tersebut karena tidak tertulis dalam Keputusan LMKN Nomor 20160527H/LMKN-Pleno/Tarif Royalti/2016 Tentang Tarif Royalti untuk Hotel dan Fasilitas Hotel bahwa penggunaan TV termasuk di dalamnya.

Tarif Royalti Musik di Hotel

Berdasarkan formulir royalti musik hotel yang dikirim LMKN, terdapat kolom data pemohon dan biaya lisensi yang perlu diisi oleh pihak hotel. Biaya lisensi musik di hotel ditetapkan berdasarkan jumlah kamar dan bintang hotel tersebut yang akan ditagih per tahun, dengan rincian sebagai berikut:

  • Hotel berbintang:
    • Hotel dengan 1-50 kamar dikenakan tarif royalti musik Rp 2 juta per tahun
    • Hotel dengan 51-100 kamar dikenakan tarif royalti musik Rp 4 juta per tahun
    • Hotel dengan 101-150 kamar dikenakan tarif royalti musik Rp 6 juta per tahun
    • Hotel dengan 151-200 kamar dikenakan tarif royalti musik Rp 8 juta per tahun
    • Hotel dengan total > 200 kamar dikenakan tarif royalti musik Rp 12 juta per tahun
  • Hotel nonbintang:
    • Hotel dengan jumlah kamar lebih dari 60 dikenakan tarif royalti musik Rp 1 juta per tahun
  • Resor, hotel eksklusif, dan hotel butik:
    • Dikenakan tarif royalti musik sebesar Rp 16 juta per tahun tanpa minimum jumlah kamar

Hotel Mau Bayar Royalti Musik, Asal…

Saat ditanya mengenai pembayaran royalti musik, Agus mengatakan, pihak hotel tidak keberatan memasukkan biaya ini dalam komponen yang harus dibayar. Namun, minimnya edukasi dan sosialisasi dari LMKN menjadi pertimbangan hotel untuk mengisi formulir royalti tersebut. Belum lagi, bisnis perhotelan saat ini sedang lesu, khususnya di kawasan NTB. Setelah diterpa pandemi Covid-19, hotel-hotel juga harus menghadapi dampak efisiensi anggaran pemerintah yang cukup besar.

IHGMA Keberatan dengan Penagihan Royalti Musik

Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) atau Asosiasi General Manager hotel di Indonesia, juga menyatakan keberatan terkait penagihan royalti musik ke hotel. Ketua Bidang Hukum IHGMA Erick Herlangga mengatakan, perlindungan hak cipta adalah bagian penting dari ekosistem industri kreatif, sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2021. Namun, ia menilai bahwa pelaksanaan aturan ini harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, proporsionalitas, dan komunikasi yang efektif dengan para pelaku usaha.

PHRI NTB Minta Sosialisasi dari LMKN

Dihubungi terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, Ni Ketut Wolini, juga sepakat dengan AHM dan IHGMA. Menurut Wolini, LMKN seharusnya melakukan sosialisasi terkait tarif royalti musik di hotel, sebelum mengirimkan formulir royalti kepada pihak hotel. Situasi ekonomi saat ini tidak baik-baik saja. Pasca kabar royalti musik di kafe, restoran, dan hotel ramai diberitakan, sebagian hotel di NTB memilih menyetop putar musik di tempatnya. Ia menyayangkan aturan yang berhubungan dengan jumlah uang tidak sedikit, tidak dibarengi dengan edukasi skema pembayaran yang mendetail.

50 Kata-Kata Semangat Kemerdekaan 17 Agustus 2025 untuk HUT ke-80 RI

Perayaan HUT ke-80 RI dengan Semangat Kemerdekaan

Pada tahun 2025, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-80 akan jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus. Tema yang diusung dalam perayaan kali ini adalah “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Momen ini menjadi saat yang tepat bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mengenang perjuangan para pahlawan dalam meraih kemerdekaan serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa.

Ada banyak cara untuk ikut merayakan HUT ke-80 RI. Salah satunya adalah dengan berbagi kata-kata yang mampu membangkitkan semangat kemerdekaan melalui media sosial. Berikut ini beberapa kata-kata inspiratif yang bisa dibagikan untuk memeriahkan perayaan tersebut:

Kata-Kata Kemerdekaan 17 Agustus 2025

Berikut ini 50 kata-kata kemerdekaan yang dapat menjadi referensi untuk dibagikan di media sosial dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI:

  • “Semangat kemerdekaan ada di hatimu. Jagalah agar tetap menyala selamanya.”
  • “Para pahlawan gugur agar kita hidup merdeka. Jangan sia-siakan pengorbanan itu.”
  • “Pahlawan tak pernah menyerah demi merah putih. Kita pun harus setia menjaganya.”
  • “Selalu jaga semangat patriotisme bersinar dalam dirimu, banggalah menjadi Indonesia.”
  • “Kemerdekaan adalah hasil perjuangan, bukan pemberian. Hargai dengan kerja kerasmu.”
  • “Bendera berkibar adalah tanda kebebasan. Pastikan ia berkibar dengan penuh harga diri.”
  • “Mereka berkorban untuk masa depan kita. Saatnya kita berjuang untuk masa depan bangsa.”
  • “Indonesia merdeka karena tekad yang tak tergoyahkan. Mari kita warisi tekad itu setiap hari.”
  • “Pahlawan berjuang tanpa pamrih. Kita membalasnya dengan menjaga Indonesia tetap berdiri.”
  • “Mari bersatu untuk menjaga, merawat, dan membangun negeri tercinta. Dirgahayu Indonesiaku!”
  • “Selalu ada rindu dan kasih untuk NKRI. Dirgahayu Republik Indonesia, sekali merdeka tetap merdeka!”
  • “Mari buktikan bahwa kita bisa membangun Indonesia yang lebih baik dengan semangat dan kerja keras.”
  • “Kita adalah generasi yang bergerak! Jadikan semangat kemerdekaan sebagai pendorong untuk berkarya!”
  • “Kemerdekaan adalah hadiah dari perjuangan, tugas kita sekarang adalah menjaganya dengan kerja nyata!”
  • “Indonesia telah bertambah usia, mari rayakan dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan. Indonesia Jaya!”
  • “Merdeka adalah saat kita tidak takut untuk bermimpi dan berani mewujudkannya demi kebaikan bersama!”
  • “Merdeka adalah saat kita tidak takut untuk bermimpi dan berani mewujudkannya demi kebaikan bersama!”
  • “Indonesia tak muda lagi, namun perjuangan tak berhenti. Tetap majukan negeri dengan putra-putri sendiri!”
  • “17 Agustus bukan hanya perayaan, tapi pengingat untuk terus berjuang. Jangan biarkan semangatmu padam.”
  • “Berdirilah tegak untuk menunjukkan rasa hormat kepada orang-orang hebat yang mati demi kemerdekaan kita.”
  • “Kemerdekaan merupakan anugerah dari perjuangan, dan kini tugas kita adalah menjaganya dengan tindakan nyata!”
  • “Merdeka bukan berarti kita bisa hidup tanpa aturan, tetapi berarti kita hidup dalam aturan yang kita buat sendiri.”
  • “Mari menunjukkan aksi nyata untuk mengharumkan nama bangsa. Kami bangga menjadi anak Indonesia. Merdeka!”
  • “17 Agustus bukan sekadar tanggal, tapi pengingat bahwa kita adalah bangsa yang kuat, tangguh, dan penuh harapan!”
  • “Dirgahayu Indonesiaku! Mari kita kobarkan semangat persatuan dan terus melaju menuju masa depan yang gemilang!”
  • “Indonesia adalah satu. Rayakan kemerdekaan dengan perjuangan yang lebih keras untuk masa depan cemerlang.”
  • “Kemerdekaan nasional adalah bukan pencapaian akhir, tapi rakyat bebas berkarya adalah pencapaian puncaknya.”
  • “Tepat di momen saat merah putih dikibarkan, mari mengingatnya sebagai bentuk komitmen untuk merawat Tanah Air kita.”
  • “Rasa sakit akan perjuangan hanyalah sementara. Kobarkan semangat persatuan dan kesatuan untuk menjaga Ibu Pertiwi kita.”
  • “Mari gaungkan semangat kemerdekaan untuk mewujudkan kedamaian dan keharmonisan bagi negeri tercinta. Merdeka!”
  • “Jadilah generasi yang inovatif—yang tidak hanya mengkritik, tetapi juga memberikan solusi serta kontribusi nyata untuk bangsa!”
  • “Merdeka bangsaku, maka merdekalah pula pikiran, hati, dan jiwaku. Di mana pun aku berada hati selalu berada di Indonesia!”
  • “Kobarkan semangat, lumpuhkan rasa takut, dan mulailah bergerak menuju sebuah tujuan untuk terciptanya sebuah kemerdekaan.”
  • “Kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk terus melakukan perubahan!”
  • “Kobarkan semangat kemerdekaan di setiap langkah. Indonesia memerlukan pemuda yang aktif bergerak, bukan hanya bersuara!”
  • “Mari tinggikan posisi Sang Dwiwarna sebagai pengingat perjuangan para pahlawan hingga titik darah penghabisan. Merdeka!”
  • “Kemerdekaan adalah hadiah terbesar dari perjuangan, jaga agar tak pernah hilang. Teruslah melangkah dengan penuh semangat.”
  • “Tanggal 17 Agustus bukan hanya sekadar angka, melainkan pengingat bahwa kita adalah bangsa yang kuat, tangguh, dan penuh harapan!”
  • “Satukan tangan dari Sabang sampai Merauke untuk mewujudkan Indonesia yang damai dan makmur. Dirgahayu Indonesia tercinta!”
  • “Jangan membuat perbedaan menjadi alasan untuk bertengkar dan melemahkan rasa kasih sayang kita. Jadikanlah itu sebagai kekuatan.”
  • “Hari ini kita tidak hanya memperingati sejarah, tetapi juga melangkah dengan tekad untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik!”
  • “Sekali lagi bendera merah putih dikibarkan. Semoga momen ini menginspirasi rakyat Indonesia untuk menjunjung tinggi nilai-nilai leluhur bangsa.”
  • “Setiap langkah yang kita ambil hari ini akan menentukan masa depan Indonesia. Merdeka bukan hanya soal kebebasan, tetapi juga tentang tanggung jawab!”
  • “Merdeka bukan berarti berhenti, tetapi momen untuk terus berjuang. Ayo rawat rasa persatuan dan kesatuan demi Indonesia yang lebih baik. NKRI Harga Mati.”
  • “Nasib bangsa tidak akan berubah jika kita tak mengubahnya. Mari sama-sama berjuang. Memperbaiki diri agar bermanfaat untuk negeri. Sekali merdeka tetap merdeka!”
  • “Sakit dalam memperjuangkan kemerdekaan itu hanya sementara. Namun menyerah dalam mempertahankan kemerdekaan rasa sakitnya akan terasa selamanya. Merdeka!”
  • “Memperjuangkan kemerdekaan adalah sesuatu yang sulit, namun mempertahankannya lebih sulit lagi. Jadi, mari bergandengan tangan untuk terus melindungi Ibu Pertiwi.”
  • “Merah artinya berani dan putih berarti suci. Seperti halnya makna bendera kita, semoga Indonesia selalu berani dan jujur dalam membangun negeri ke arah yang lebih baik.”
  • “Kemerdekaan adalah anugerah, bukan hanya tentang fisik tetapi juga sikap dan cara berpikir. Ayo, isi kemerdekaan dengan momen berharga dan upaya untuk meraih kesejahteraan!”
  • “Sang Dwiwarna adalah lambang semangat juang, identitas bangsa, persatuan, dan kesatuan. Di momen kemerdekaan ini, mari merangkul rasa persatuan dan kesatuan tersebut untuk menjaga negeri Indonesia tercinta.”

Dengan berbagi kata-kata seperti di atas, masyarakat dapat turut serta dalam merayakan HUT ke-80 RI dengan penuh makna dan semangat.