Musik di Caf: Tantangan dan Solusi dalam Dunia Industri FnB
Tahun 2010 adalah tahun yang sangat berkesan bagi saya. Di masa itu, saya pertama kali mengenal atmosfer kafe. Tempat tersebut terasa nyaman untuk sekadar menikmati secangkir kopi sambil berbincang dengan teman-teman. Saat itu, saya tidak pernah membayangkan bahwa musik yang diputar di kafe bisa menjadi masalah seperti sekarang ini.
Dulu, suara musik di kafe hanya berupa lagu dengan volume yang rendah. Suara blender atau suara dapur seperti memasak nasi goreng atau membuat susu kocok masih bisa terdengar jelas. Namun, kini musik telah menjadi bagian tak terpisahkan dari industri F&B, termasuk kafe, restoran, bahkan warung nasi padang atau warteg. Banyak pemilik usaha yang memasang speaker aktif lengkap dengan koneksi Bluetooth. Setiap pemilik kafe tampaknya memiliki kebebasan untuk memilih genre musik sesuka hati, mulai dari jazz lembut hingga koplo yang riuh.
Menikmati kopi, nasi kebuli, atau kentang goreng crispy di kafe sering dilakukan. Alunan musik tertentu bisa memberikan suasana yang lebih menyenangkan saat berkumpul dengan teman. Namun, ada kalanya musik justru menjadi gangguan. Bagi saya, musik harus memberikan manfaat, bukan malah menyiksa pendengarnya. Beberapa kafe memutar lagu DJ Remix dengan bass yang berlebihan, yang justru mengganggu pengunjung yang ingin berbicara santai.
Kafe sejatinya adalah tempat untuk nongkrong, di mana ide-ide baru dan inspirasi bisa muncul melalui obrolan ringan. Pemilik kafe harus bijak dalam memilih musik dan mengatur volumenya. Banyak pengunjung datang untuk curhat atau berdiskusi, jadi jangan sampai musik justru membuat mereka merasa tidak nyaman.
Di sisi lain, keheningan juga bisa menjadi hal yang menyenangkan bagi sebagian orang. Ada yang menyukai suasana sunyi dan alami tanpa adanya suara speaker. Mereka lebih memilih menikmati kafe dengan suara alami lingkungan sekitar.
Regulasi Royalti Musik di Kafe
Musik adalah bahasa universal, tetapi selera musik sangat personal. Dulu, wawasan tentang musik ditentukan oleh media mainstream seperti TV, radio, dan majalah. Kini, setiap orang bisa memutar musik sesuka hati asalkan memiliki kuota internet. Banyak pemilik kafe memanfaatkan ini untuk menciptakan suasana yang lebih hidup.
Namun, ketika isu royalti musik muncul, topik ini menjadi trending, terutama di kalangan musisi dan pemilik usaha F&B. Tarif royalti sebesar Rp120.000 per kursi dalam setahun menjadi polemik. Pertanyaannya, bagaimana jika kafe tidak menyediakan kursi, melainkan lesehan?
Tujuan regulasi ini adalah agar musisi tetap mendapatkan pendapatan yang layak. Namun, penegakan hukum terkait ini masih abu-abu. Saya ragu apakah kafe di desa akan didatangi pihak terkait karena memutar lagu tanpa bayar royalti. Meski begitu, banyak pemilik kafe merasa beban ekonomi semakin berat. Bahkan membayar koneksi Wi-Fi saja sudah menjadi beban, apalagi tambahan royalti.
Beberapa pemilik kafe memilih memutar suara alam, seperti burung atau gemericik air. Ternyata, hal ini juga tidak terlepas dari aturan royalti. Polemik ini seperti debat tanpa akhir antara musisi yang ingin haknya dihargai dan pemilik usaha yang ingin memutar musik tanpa biaya tambahan.
Solusi untuk Tantangan Royalti Musik
Hukum tidak mengenal perasaan, hanya mengenal pelapor, tersangka, dan bukti. Musisi berhak mendapatkan royalti atas kerja kerasnya, termasuk menulis lirik, merekam instrumen, hingga mixing dan mastering. Proses ini bisa memakan waktu hingga 8 jam atau lebih.
Pemilik kafe juga ingin memutar lagu untuk memperkaya suasana. Pengunjung ingin menikmati suasana kafe setelah seharian berada dalam rutinitas. Jadi, bagaimana solusinya?
Salah satu solusi adalah kolaborasi antara musisi dan LMKN (Lembaga Manajemen Kekayaan Intelektual) dengan dinas atau kementerian terkait. Mereka bisa menyosialisasikan lagu-lagu yang wajib bayar royalti, serta menjelaskan hak dan kewajiban serta sanksi bagi pelanggar.
Pemilik kafe harus sadar bahwa aturan tetap aturan. Meskipun ada cara mengakali, seperti memutar musik bebas royalti atau menggunakan AI untuk membuat musik sendiri, mereka tetap harus mematuhi hukum.
Pengunjung juga memiliki hak untuk menikmati suasana kafe tanpa gangguan. Sebelum memesan makanan dan duduk, pastikan Anda tahu kondisi kafe. Apakah musiknya mengganggu atau tidak. Dengan demikian, semua pihak bisa merasa puas dan nyaman.