Khutbah Jumat: Bolehkah Mengqadha Shalat Orang yang Sudah Meninggal?

Khutbah Jumat: Pengertian dan Tujuan

Khutbah Jumat merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan shalat Jumat. Berbeda dengan shalat fardhu lainnya, khutbah Jumat memiliki peran khusus sebagai media penyampaian pesan-pesan keagamaan, nasihat, dan bimbingan bagi umat Muslim. Dalam khutbah ini, khatib menyampaikan berbagai ajaran Islam yang bertujuan untuk memperkuat iman, meningkatkan ketakwaan, serta mengingatkan umat tentang kebaikan dan kesalahan.

Khutbah Jumat juga menjadi sarana dakwah yang sangat efektif, karena di sini khatib tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga memberikan motivasi agar umat dapat menjalankan ajaran agama dengan lebih baik. Selain itu, khutbah juga bertujuan untuk meluruskan pemahaman yang salah dan membantu umat dalam memahami makna dari perintah-perintah Allah SWT.

Struktur Khutbah Jumat

Penyampaian khutbah Jumat terdiri dari dua bagian utama, yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua. Kedua bagian ini dipisahkan oleh duduk, dan diakhiri dengan doa. Berikut adalah teks khutbah Jumat:

Khutbah Pertama

الْحَمْدُ لِلَّهِ وَ الْحَمْدُ لِلَّهِ ثُمَّ الْحَمْدُ لِلَّهِ

أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ وأشهدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ لَانَبِيّ بعدَهُ

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدابن عبد الله وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْقَائِلِ في مُحْكَمِ كِتَابِهِ: وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى، وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَاب . وَقَالَ: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُون

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

Syukur alhamdulillah mari kita tanamkan dalam hati dan kita ucapkan dengan lisan, sebagai kata kunci pertama atas segala nikmat dan karunia yang Allah swt berikan kepada kita semua, khususnya nikmat iman dan sehat.

Sehingga kita bisa terus istiqamah dalam mengerjakan ibadah wajib satu pekan satu kali ini, yaitu shalat Jumat. Semoga ibadah yang kita lakukan menjadi ibadah yang diterima oleh-Nya.

Shalawat dan salam mari kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad saw, allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala alihi wa sahbih, yang telah sukses menjalankan visi misi dakwahnya dalam menyebarkan ajaran Islam yang penuh dengan kedamaian dan kasih sayang.

Selanjutnya, sebagai awal dalam memulai khutbah Jumat di atas mimbar yang mulia ini, kami selaku khatib mengajak diri sendiri, keluarga, dan semua jamaah yang turut hadir pada pelaksanaan sholat Jumat ini, untuk terus berusaha meningkatkan ketakwaan kepada Alah swt dengan hakikat takwa yang sesungguhnya, dengan menjalankan semua yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi semua larangan-Nya.

Mari kita kuatkan iman, kita tingkatkan takwa, kita teguhkan akidah, dan kita upayakan istiqamah dalam diri kita untuk mengerjakan ibadah kepada Allah swt, sebab hanya dengan cara inilah kita semua akan menjadi hamba yang selamat, baik di dunia maupun di akhirat. Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an:

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الأَلْبَابِ

Artinya, “Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.” (QS Al-Baqarah [2]: 197).

Masalah Mengqadha Shalat Orang yang Sudah Meninggal

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah

Sebagai seorang muslim kita dituntut untuk menjalankan semua perintah dan aturan syariat. Aturan ini bersifat mengikat sejak berusia baligh sampai ajal ada di kerongkongan. Aturan yang mengikat tersebut terkait dalam masalah ibadah seperti shalat, haji, zakat, dan sebagainya.

Bahkan kalau kita tidak bisa menjalankan aturan syariat tersebut tepat pada waktu yang telah ditentukan, kita masih dikenai kewajiban untuk mengqadha (menganti) ibadah tersebut di luar waktunya. Mengenai hal ini, muncul pertanyaan bolehkah mengqadha shalatnya orang yang sudah meninggal?

Kewajiban mengqadha shalat ini merupakan ketentuan yang mengikat dan harus segera dilakukan jika seseorang meninggalkan shalat. Bahkan ditemukan pendapat dari Imam Ibnu Hajar Al-Haitami yang menekankan bahwa seseorang tidak boleh melakukan kesunahan jikalau shalat wajib yang dia tinggalkan belum diqadha.

Pendapat ini terdapat dalam kitab Fathul Mu’in halaman 9 tentang bab shalat:

قال شيخنا أحمد بن حجر رحمه الله تعالى: والذي يظهر أنه يلزمه صرف جميع زمنه للقضاء ما عدا ما يحتاج لصرفه فيما لا بد منه وأنه يحرم عليه التطوع

“Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami berkata: sudah jelas menjadi kewajiban bagi orang yang meninggalkan shalat agar menggunakan seluruh waktunya untuk mengqadha shalat selain waktu yang urgen untuk aktivitas lain. Dan haram bagi orang yang belum mengqadha (shalat wajib) untuk melakukan kesunahan”

Pendapat Syekh Ibnu Hajar tersebut mewajibkan untuk mengqadha shalat selama masa hidup. Namun bagaimana jika ada kerabat keluarga yang mempunyai tanggungan shalat qadha yang belum sempat ditunaikan selama masa hidupnya? Apakah bisa kewajiban qadha tersebut digantikan oleh ahli warisnya?

Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari menjawab di dalam kitab Fathul Mu’in halaman 12:

تنبيه : من مات وعليه صلاة فرض لم تقض ولم تفد عنه، وفي قول أنها تفعل عنه – أوصى بها أم لا ما حكاه العبادي عن الشافعي لخبر فيه، وفعل به السبكي عن بعض أقاربه

“Sebuah peringatan: barang siapa yang meninggal dan mempunyai tanggungan shalat, maka tak perlu diqadha dan tak perlu diganti dengan fidyah atas nama mayit. Dan pada suatu pendapat membolehkan untuk diqadha, baik si mayit berwasiat atau tidak. Itu pendapat riwayat Imam ‘Ubadiy dari Imam Syafi’i karena ada hadits tentang hal tersebut. Dan Imam As-Subki mengqadha terhadap sebagian kerabatnya”

Dari pendapat tersebut, shalat yang belum diqadha oleh mayit tidak perlu diganti oleh orang lain. Namun jika ingin mengganti, maka tidak menjadi masalah seperti yang dilakukan oleh Imam As-Subki.

Sebagai seorang muslim yang taat, hubungan kita bukan hanya dengan manusia, tapi juga dengan Sang Pencipta. Jadi hendaklah kita membayar hutang kita (ibadah yang kita tinggalkan baik karena uzur atau tidak) semampu dan sesanggup kita. Tujuannya tidak lain dan tak bukan adalah hanya mengharap ridho dan ampunan sang khaliq. Wallahu a‘lam.

Demikian khutbah Jumat singkat ini. Semoga kita bisa menjadi hambanya yang selalu taat. Amin ya rabbal alamin.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُلِلّهِ حَمْدًاكَثِيْرًاكَمَااَمَرَ. وَاَشْهَدُاَنْ لاَاِلهَ اِلاَّللهُ وَحْدَه لاَشَرِيْكَ لَهُ. اِرْغَامًالِمَنْ جَحَدَبِهِ وَكَفَرَ. وَاَشْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُاْلاِنْسِ وَالْبَشَرِ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ اَلِهِ وَصَحْبِهِ مَااتَّصَلَتْ عَيْنٌ بِنَظَرٍ وَاُذُنٌ بِخَبَرٍ

اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ.

Hadirin yang dirahmati Allah,

Komitmen takwa kepada Allah SWT hanyalah diberikan oleh Allah kepada orang-orang yang beriman.

Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa perilaku takwa akan mudah kita raih kalau kita memiliki keimanan yang kuat kepada Allah SWT.

Ketakwaan kepada Allah SWT merupakan bagian dari konsekuensi dari keimanan kita kepada-Nya. Iman tanpa diiringi perilaku takwa, yaitu berupa ihsan, maka sesungguhnya keimanan tersebut tidak sempurna adanya.

Oleh karena itu, marilah terus kita pelihara dan perkuat iman kita, dan selanjutnya diwujudkan dengan ketakwaan kita yang semaksimal mungkin, sesuai batas kemampuan yang kita miliki.

Akhirnya, marilah kita berdo’a kepada Allah SWT, dengan penuh ketundukkan dan kekhusyu’an hati, agar kita senantiasa mendapatkan ampunan, hidayah dan bimbingan-Nya.

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي الْآخِرَةِ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ اللهم صل وسلم على محمد وعلى آله محمد كما صليت وسلمت على إبراهيم وعلى آله إبراهيم فى العالمين إنك حميد مجيد.

اَللّهُمَّ اغْفِرْلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ بِرَحْمَتِكَ يَاوَاهِبَ الْعَطِيَّاتِ.

اللَّهُمَّ اجْعَلْ جَمْعَنَا هَذَا جَمْعًا مَرْحُوْمًا، وَاجْعَلْ تَفَرُّقَنَا مِنْ بَعْدِهِ تَفَرُّقًا مَعْصُوْمًا، وَلا تَدَعْ فِيْنَا وَلا مَعَنَا شَقِيًّا وَلا مَحْرُوْمًا.

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى

رَبَّنَااَتِنَافِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلاَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

عِبَادَالله اِنَّ اللهَ يَأْمُرُبِالْعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَاِيْتَاءِذِى الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْىِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ فَاذْكُرُوااللهَ الْعَظِيْمِ يذكركم وَاشْكُرُوهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُاللهِ اَكْبَرُ