Apa Itu Rekening Dormant? Ini Penyebab PPATK Blokir Rekening Nganggur

Apa Itu Rekening Dormant?

Rekening dormant, atau rekening yang tidak aktif, adalah jenis rekening bank yang tidak digunakan untuk transaksi selama periode tertentu. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki peran penting dalam memantau dan menangani rekening seperti ini. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah penyalahgunaan rekening yang bisa berujung pada kejahatan finansial, seperti pencucian uang atau jual beli rekening ilegal.

Rekening dormant dapat mencakup berbagai jenis rekening, baik itu tabungan pribadi maupun perusahaan, rekening giro, hingga rekening dalam mata uang rupiah dan asing. Meskipun rekening diblokir sementara, dana nasabah tetap aman dan tidak akan hilang. Namun, pemblokiran ini bisa menimbulkan kebingungan bagi pemilik rekening, terutama karena adanya batasan akses dan potensi biaya administrasi yang tetap berlaku.

Alasan Pemblokiran Rekening Dormant

Pemblokiran rekening dormant dilakukan karena beberapa alasan, termasuk indikasi transaksi mencurigakan atau penggunaan rekening untuk kegiatan ilegal. PPATK menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan melindungi hak nasabah sekaligus menjaga integritas sistem keuangan nasional. Selama lima tahun terakhir, banyak rekening dormant disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Rekening tersebut sering dimanfaatkan untuk menampung dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, atau bahkan transaksi narkoba dan korupsi.

Selain itu, pemblokiran juga bertujuan mencegah kerugian finansial bagi nasabah. Biaya administrasi bulanan tetap berlaku hingga rekening ditutup, sehingga saldo bisa habis secara perlahan jika tidak diaktifkan kembali. Untuk menghindari hal ini, nasabah perlu melakukan verifikasi ulang data agar rekening tetap aktif dan aman.

Kriteria Rekening yang Diblokir

PPATK menetapkan beberapa kriteria untuk menentukan apakah suatu rekening layak diblokir. Tiga kategori utama rekening yang bisa diblokir antara lain:

  1. Rekening yang terlibat dalam tindak pidana, seperti jual beli rekening, pencucian uang, atau perdagangan narkotika.
  2. Rekening penerima bansos yang tidak digunakan selama lebih dari 3 tahun.
  3. Rekening milik instansi pemerintah atau bendahara pengeluaran yang seharusnya aktif namun tercatat sebagai dormant.

Tanda-Tanda Rekening Diblokir

Nasabah bisa mengenali tanda-tanda rekening mereka diblokir dengan melihat beberapa indikasi berikut:

  • Transfer dana selalu gagal.
  • Tidak bisa melakukan penarikan tunai meski saldo cukup.
  • Tidak bisa mengakses aplikasi mobile banking.
  • Dana masuk ke rekening tetapi tidak bisa digunakan.
  • Muncul peringatan pemblokiran atau pembatasan akses.

Cara Membuka Blokir Rekening Dormant

Jika rekening Anda diblokir, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk membuka blokir:

  1. Mengisi Formulir Keberatan

    Buka link resmi untuk mengakses formulir keberatan. Isi data pribadi seperti nama, NIK, nomor ponsel, dan email. Pilih bank, jenis rekening, dan alasan pengajuan keberatan.

  2. Mengunggah Dokumen Pendukung

    Unggah dokumen seperti e-KTP, buku tabungan, atau tangkapan layar. Jika diperlukan, unggah dokumen kuasa dan identitas kuasa jika diajukan oleh pihak ketiga.

  3. Verifikasi di Bank

    Datang ke bank untuk verifikasi ulang atau customer due diligence (CDD). Bawa dokumen pendukung seperti e-KTP, bukti pengisian formulir, dan dokumen lainnya.

  4. Sinkronisasi Data dan Proses Peninjauan

    PPATK akan memverifikasi data nasabah. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 5 hari kerja, bisa diperpanjang hingga 15 hari tergantung kelengkapan dokumen. Setelah proses selesai, jika tidak ada indikasi tindak pidana, rekening akan direaktivasi.

Setelah rekening aktif kembali, nasabah bisa mengecek status terbaru melalui mobile banking, internet banking, atau ATM.

Kesimpulan

Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, yang berpotensi menjadi target penyalahgunaan. PPATK melakukan pemblokiran sementara untuk melindungi hak nasabah dan mencegah aktivitas ilegal seperti pencucian uang atau penampungan dana hasil tindak pidana. Nasabah perlu memahami aturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terganggu akibat pemblokiran rekening. Dengan memperbarui data dan memenuhi persyaratan, nasabah dapat menjaga keamanan dan akses ke dana mereka.

5 Fakta Menarik Burung Julang Sulawesi, Sangat Indah!

Penampilan Julang Sulawesi yang Menarik

Julang sulawesi memiliki penampilan yang sangat menarik, terutama di bagian kepalanya. Bagian ini menjadi salah satu cara untuk membedakan antara burung jantan dan betina. Burung jantan memiliki leher berwarna merah kecokelatan, mata merah, pangkal paruh berwarna kebiruan, paruh panjang berwarna kuning dengan corak unik, serta jambul besar berwarna merah di atas kepala. Sementara itu, burung betina memiliki bulu di lehernya berwarna hitam dengan sedikit kebiruan di dekat pangkal paruh, mata kecokelatan, paruh kuning, dan jambul berwarna kuning.

Selain dari bagian kepala, ciri fisik jantan dan betina cenderung mirip dengan bulu di badan yang didominasi warna hitam dan bulu ekor berwarna putih. Ukuran julang sulawesi termasuk dalam kelompok burung julang dengan ukuran masif. Dalam satu kelompok, maksimal terdapat 50 individu yang akan bergerak bersama setiap hari, khususnya ketika mencari makan.

Habitat dan Makanan Favorit

Julang sulawesi merupakan hewan endemik Indonesia yang secara eksklusif berada di Pulau Sulawesi. Peta persebaran mereka cukup merata dari ujung ke ujung pulau. Beberapa kantung populasi juga bisa ditemukan di pulau-pulau kecil sekitar Sulawesi seperti Pulau Lembeh, Togian, Muna, dan Butung.

Habitat utama bagi julang sulawesi adalah hutan dataran tinggi atau bukit dengan vegetasi yang sangat lebat dan rapat. Mereka suka berada di tempat dengan elevasi antara 1.100—1.800 meter di atas permukaan laut. Saat musim kawin tiba, biasanya julang sulawesi akan pindah ke hutan sekunder.

Untuk urusan makanan, burung yang satu ini termasuk frugivor alias pemakan buah. Terdapat sekitar 52 jenis buah berbeda yang dikonsumsi julang sulawesi, dimana 19 di antaranya adalah jenis buah ara (sekitar 60—82 persen). Namun, kadang-kadang beberapa individu dalam momen yang langka kedapatan mengonsumsi serangga untuk melengkapi menu makanan.

Sarang yang Unik

Julang sulawesi termasuk burung yang bergerak secara berkelompok. Dalam satu kelompok, maksimal terdapat 50 individu yang akan bergerak bersama setiap hari, khususnya ketika mencari makan. Dalam satu hari, kelompok julang ini dapat melindari area seluas 30—60 km persegi.

Setelah beraktivitas, masing-masing julang sulawesi akan kembali ke sarang untuk beristirahat. Sebenarnya sarang burung ini memanfaatkan lubang atau celah yang ada di batang pohon, tetapi mereka melakukan sedikit modifikasi supaya dapat tinggal dengan nyaman. Sarang yang dimodifikasi tersebut punya beberapa keunikan tersendiri.

Mengingat ukuran julang sulawesi yang besar, seharusnya sarang buatan burung ini turut berukuran besar. Namun, julang sulawesi betina justru “mengurung” diri sendiri di dalam sarang dengan memanfaatkan lumpur, kotoran, sampai sisa-sisa buah. Akibatnya, hanya ada satu celah kecil saja yang hanya muat dimasuki paruh jantan dari luar.

Pengurungan ini dilakukan betina saat ia sedang mengasuh anak. Artinya, ada kerja sama unik antara jantan dan betina, dimana jantan akan berusaha mencari makanan sambil membawanya ke sarang untuk betina, sementara betina akan menjaga anak mereka. Kondisi ini akan berlangsung selama beberapa minggu atau bahkan 2 bulan!

Sistem Reproduksi

Julang sulawesi ternyata termasuk hewan monogami. Ketika satu pasangan terbentuk, keduanya akan selalu bersama sampai salah satu di antaranya mati. Musim kawin bagi burung ini berlangsung sekitar pertengahan bulan Juni. Setelah selesai kawin, betina akan mulai mempersiapkan sarang seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.

Rata-rata betina hanya akan menghasilkan 2—3 butir telur dalam satu musim kawin. Telur-telur ini akan menjalani masa inkubasi selama 32—35 hari sebelum akhirnya menetas di dalam sarang. Setelah lahir, anak julang sulawesi akan bersama si induk selama 58—140 hari. Sayangnya, dari jumlah telur yang dihasilkan, umumnya hanya akan ada seekor anak saja yang selamat sampai usia dewasa.

Status Konservasi

Berdasarkan catatan IUCN Red List, julang sulawesi masuk dalam daftar hewan rentan punah. Parahnya lagi, tren populasi burung ini diduga terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Ada banyak masalah yang dihadapi spesies julang ini dan mayoritas dari masalah itu justru datang dari aktivitas manusia.

Misalnya saja, pembukaan lahan yang menghancurkan hutan di sepanjang peta persebaran julang sulawesi sudah sangat parah sejak tahun 1990-an. Masalahnya, pembukaan lahan itu dilakukan secara serampangan dan tak jarang dilakukan secara tak terkontrol, semisal lewat pembakaran hutan. Akibatnya, burung ini kesulitan untuk memperoleh rumah, bereproduksi dengan baik, sekaligus sulit mencari makanan. Belum lagi, ketika peraturan yang melindungi belum keluar, julang sulawesi sering jadi target berburu untuk dikonsumsi ataupun untuk dijadikan hewan peliharaan eksotis.

Berdasarkan masalah itu, julang sulawesi akhirnya memperoleh perlindungan lewat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi. Selain regulasi, upaya mengembalikan hutan dan konservasi terhadap burung ini turut dilakukan dengan harapan populasi mereka jadi lebih stabil atau bahkan meningkat. Semoga saja sederet upaya tersebut bisa membuahkan hasil yang positif. Soalnya sayang sekali, kan, kalau burung cantik yang satu ini sampai punah di alam.