Kontraksi Pajak Jadi Tanda Ekonomi Melemah, Pertumbuhan Kuartal Depan Terancam

Indikasi Perlambatan Ekonomi dari Kontraksi Penerimaan Pajak

Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menyampaikan bahwa kontraksi tajam dalam penerimaan pajak menjadi indikasi langsung dari perlambatan ekonomi nasional. Menurutnya, pelemahan ini disebabkan oleh penurunan kinerja tiga sumber utama penerimaan negara, yaitu Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Pajak turun karena ekonomi kita melambat. Ada data BPS yang menunjukkan hal tersebut. Penjelasan BPS mungkin masuk akal secara teknis statistik, terutama mengenai PMTB, pembentukan modal tetap bruto, yang sebagian besar digunakan untuk investasi peralatan, mesin, dan alutsista,” jelas Eko.

Ia menjelaskan bahwa PPh, khususnya PPh badan, terpukul akibat penurunan keuntungan industri dan perusahaan. “Banyak perusahaan mengalami penurunan keuntungan dibandingkan tahun lalu. PHK meningkat berarti keuntungan turun juga,” ujarnya.

Untuk PPN, penurunan dipicu oleh melemahnya daya beli masyarakat. “PPN sangat bergantung pada kemampuan orang untuk membeli. Karena banyak orang kesulitan daya belinya, penjualan rata-rata turun, konsumsi juga turun. Akibatnya penerimaan pajak juga turun,” tambah Eko.

Sementara itu, PNBP yang berasal dari ekspor komoditas juga mengalami tekanan akibat penurunan harga komoditas global. “Tiga komponen ini turun bersamaan. Meski PMTB naik, pajak tetap tidak bisa meningkat,” ujarnya.

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2024

INDEF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2024 tidak akan mencapai 5 persen. “Triwulan III ini akan di bawah 5 persen. Hanya di Triwulan IV ada momentum, tapi harus dimanfaatkan secara strategis. Stimulus sebaiknya dimulai sekarang, bukan nanti menjelang Natal,” kata Eko.

Ia menilai bahwa momentum akhir tahun seperti Natal dan libur tahun baru dapat menjadi pendorong konsumsi jika pemerintah menyiapkan kebijakan sejak dini. “Masyarakat tidak hanya pulang, tapi juga belanja, terutama di daerah, untuk menghidupkan ekonomi di daerah,” ujarnya.

Eko mengkritik strategi stimulus pemerintah yang terlalu menyebar. “Masalahnya stimulus kita banyak jenisnya, kurang duitnya. Jadi ya Rp20 triliun, ini bukan angka kecil, tapi disebar ke terlalu banyak aspek. Harusnya hanya tiga: perbaiki daya beli, ciptakan lapangan kerja, dan jaga stabilitas harga. Yang lain biarkan mekanisme pasar bekerja,” katanya.

Ia menilai sebagian stimulus diarahkan ke sektor yang tidak berdampak berkelanjutan. “Liburan dikasih stimulus memang bisa meningkatkan ekonomi, tapi enggak sustain. Kalau industri yang dikasih stimulus, beda rasanya. Ekonomi akan beda,” ujarnya.

Stabilitas Harga Pangan dan Cadangan Beras

Eko juga menyoroti lemahnya stabilitas harga pangan, khususnya beras, meski pemerintah mengklaim cadangan besar. “Katanya cadangan beras kita 4 juta ton, tapi kok harga beras naik? Orang yang punya duit aja nyari harga beras premium di minimarket susah sekarang,” katanya.

Menurutnya, harga pangan yang stabil lebih penting daripada sekadar besarnya cadangan. “Buat apa cadangan besar kalau harganya terus-terusan naik? Yang dimakan rakyat itu beras di pasar, bukan yang di cadangan. Jadi harus pastikan harganya stabil,” ujarnya.

Proyeksi Penerimaan Pajak dan PNBP

Penerimaan perpajakan tahun ini diproyeksi bakal terkoreksi dari target awal, yakni menjadi Rp2.387,3 triliun dari Rp2.490,9 triliun. Realisasi penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp978,3 triliun pada semester I, turun dari Rp1.028 triliun pada semester I 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal mengejar penerimaan perpajakan sebesar Rp1.409 triliun pada semester II 2025.

DPR mencatat outlook penerimaan perpajakan pada akhir tahun diproyeksi 95,8 persen terhadap APBN akibat sejumlah faktor, seperti proyeksi ekonomi nasional, fluktuasi harga komoditas utama, implementasi reformasi perpajakan, kebijakan perbaikan administratif, serta upaya pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Sementara itu, outlook penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mengalami koreksi dari target awal, yakni menjadi Rp477,2 triliun dari Rp513,6 triliun. Dengan realisasi Rp222,9 triliun pada semester I, Kementerian Keuangan perlu mengejar sisa target PNBP sebesar Rp254,4 triliun pada semester II.

Pertumbuhan Penerimaan Pajak

Meski demikian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan rata-rata penerimaan pajak meningkat menjadi Rp181,3 triliun per bulan pada semester I 2025, dengan total penerimaan pajak bruto mencapai Rp1.087,8 triliun, atau tumbuh 2,3 persen year-on-year (yoy).

“Di 2025 ini sendiri, kami Alhamdulillah bisa mencatat Rp181,3 triliun rata-rata penerimaan per bulan di semester pertama,” lanjutnya.

Kontribusi penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara pada semester I tahun ini mencapai 69,23 persen, atau tumbuh sekitar hampir 1,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024. Hal tersebut didukung oleh pertumbuhan penerimaan pajak neto yang hingga Juni 2025 mencapai Rp837,79 triliun.

Perjuangan Suku di Hutan Menuju Dunia Global

Perhelatan Bersejarah di Brazzaville dan Peran Masyarakat Adat dalam Menjaga Bumi

Di balik sorotan media, sebuah perhelatan penting berlangsung di Brazzaville, Republik Kongo. Kongres yang diberi judul First Global Congress of Indigenous Peoples and Local Communities for the Forest Basins menjadi momen bersejarah yang memperkuat kerja sama antar negara-negara di kawasan selatan dalam menghadapi krisis planet yang kita hadapi saat ini. Krisis-krisis tersebut mencakup perubahan iklim, kerusakan keanekaragaman hayati, serta pencemaran lingkungan.

Bagi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), hasil dari forum ini bukan sekadar simbol solidaritas global, tetapi juga memberikan dorongan tambahan untuk memperkuat desakan agar pengakuan penuh atas hak dan wilayah masyarakat adat segera direalisasikan, khususnya di Indonesia.

Spirit dari Brazzaville sangat relevan untuk digaungkan kembali, terlebih saat masyarakat adat dunia memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat (HIMAS) setiap 9 Agustus. Tahun ini, AMAN mengangkat tema “Memperkuat Hak Untuk Menentukan Nasib Sendiri: Jalan Menuju Kedaulatan Pangan” dengan tagar #TheAnswerIsUs, sebagai penegasan bahwa masyarakat adat adalah penjaga ekosistem terbaik dunia. Dalam konteks aksi iklim, kami bukan hanya korban—tetapi juga penjaga, pelaku, dan pemimpin.

Kongres yang diselenggarakan selama empat hari pada Mei lalu, diorganisir oleh Global Alliance of Territorial Communities dan Rights and Resources Initiative, mempertemukan para penjaga hutan dari empat bentang alam besar: Amazon, Kongo, Borneo-Mekong-Asia Tenggara, dan Mesoamerika. Semua peserta membawa satu pesan yang sama: “Masa depan bumi tidak bisa diselamatkan tanpa pengakuan dan partisipasi nyata masyarakat adat dan komunitas lokal.”

Pesan Utama dari Kongres Global

Pesan yang diharapkan dapat disebarkan melalui penyelenggaraan forum itu adalah tentang tiga pilar pembangunan berkelanjutan: perlindungan lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi, dan partisipasi masyarakat adat serta komunitas lokal di negara-negara berkembang. Tujuan bersama adalah memastikan bahwa hak, kehidupan, dan sistem pengetahuan masyarakat adat dan komunitas lokal mendapat tempat sentral dalam pengelolaan lingkungan global, pendanaan iklim, dan solusi konservasi.

Ironisnya, ketika dunia mulai mengakui peran masyarakat adat, ancaman terhadap hak dan wilayah adat di Indonesia justru semakin besar. Pemerintah, dalam mengejar target pembangunan ekonomi, masih terlalu bergantung pada pendekatan ekstraktif—mulai dari ekspansi lumbung pangan, produksi biofuel, hingga proyek perdagangan karbon—yang sering kali dibungkus dalam narasi transisi energi atau ekonomi hijau.

Dampaknya nyata: pembalakan hutan ilegal meningkat, eksploitasi mineral kritis makin masif, dan wilayah adat terus terancam digerus investasi. Menurut laporan Tempo (Juni 2025), hingga tahun lalu sudah ada 152 perusahaan yang mengantre konsesi baru di kawasan hutan seluas 4,8 juta hektare. Proses perizinannya tertutup, dan wilayah adat kembali menjadi objek rebutan.

Ironi itu makin telanjang bila dibandingkan dengan janji Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai pidatonya—yakni menolak dominasi kekayaan negara oleh segelintir orang. Namun kenyataan di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya.

Rancangan Undang-Undang yang Masih Tertunda

Sementara itu, Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diusulkan sejak 2009 masih belum kunjung disahkan. Justru yang lebih cepat bergerak adalah antrean perizinan baru yang berpotensi merampas hak 37 komunitas masyarakat adat di atas 310 ribu hektare wilayah adat.

Di Brazzaville, para delegasi kongres menyepakati satu hal penting: masyarakat adat dan komunitas lokal bukan sekadar pihak yang terkena dampak perubahan iklim, melainkan pemilik solusi. Kami adalah pemegang hak dan harus diakui sebagai pemimpin dalam pelindungan lingkungan, pendanaan iklim, dan konservasi.

Pesan kuat juga disampaikan kepada pemerintah, donor, dan lembaga global: wujudkan kemitraan sejati—berbasis pada rasa hormat, kesetaraan, dan tanggung jawab bersama untuk meregenerasi planet ini bagi generasi sekarang dan mendatang.

Langkah yang Harus Dilakukan

Kesepakatan yang dihasilkan di Brazzaville akan dibawa ke Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Belem, Brasil, November mendatang. Pesan-pesan yang akan dibawa ke COP30 memiliki makna yang jauh lebih besar: ini adalah peta jalan bagi perjuangan ke depan—baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

Apa yang bisa dilakukan? Banyak. Dari dokumentasi dan riset, narasi publik dan advokasi, hingga desakan kebijakan. Semua itu telah dilakukan, namun butuh didorong lebih jauh. Strategi yang disepakati di Brazzaville menekankan pentingnya: Pertama, Kolaborasi global yang lebih luas dengan aktor-aktor yang aktif mendukung masyarakat adat. Kedua, Pemanfaatan forum internasional seperti COP sebagai panggung untuk menegaskan posisi masyarakat adat dalam agenda iklim. Ketiga, Mekanisme pendanaan iklim yang adil, tidak berbasis pasar, dan langsung menjangkau masyarakat adat serta komunitas lokal.

Indonesia memiliki potensi besar. Hingga Mei 2025, data menunjukkan bahwa total wilayah ICCAs yang telah terdaftar seluas 647,4 ribu hektar secara nasional. Masih ada potensi hingga 33,6 juta hektare wilayah adat yang sudah dipetakan dan belum sepenuhnya diakui negara.

Namun potensi ini hanya akan menjadi angka di atas kertas jika tidak segera diakui dan dilindungi. Perjuangan ini masih panjang, tetapi dengan tambahan daya dari Brazzaville, arah langkah kita menjadi lebih terang—ibarat terowongan gelap yang mulai menerima cahaya dari ujungnya.

Selamat Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia Tahun 2025!