10 Agen Travel Terlibat Korupsi Haji, Gus Yaqut dan Bos Maktour Dilarang Keluar Negeri

Penyelidikan Korupsi Kuota Haji 2024 Terus Berjalan

KPK telah meningkatkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Proses ini dilakukan setelah KPK menggelar ekspose pada Jumat (8/8). KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus dugaan korupsi haji. Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dicari selama proses penyidikan berlangsung.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Untuk menghitung angka pasti kerugian negara tersebut, KPK melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK juga sudah meminta keterangan sejumlah pejabat dan mantan pejabat di internal Kementerian Agama serta agen perjalanan haji dan umrah. Mereka yang sudah diperiksa oleh KPK antara lain mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta pegawai Kementerian Agama berinisial RFA, MAS, dan AM.

Selain itu, pendakwah Khalid Basalamah, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz juga sudah diperiksa.

Tersangka Potensial Dicari

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, sebelumnya memberikan sinyal bahwa pihaknya membidik sosok “pemberi perintah” di balik pembagian kuota yang tidak sesuai aturan tersebut. “Potential suspect-nya adalah tentunya ini terkait dengan alur-alur perintah, kemudian juga aliran dana,” kata Asep.

Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, KPK telah memastikan akan kembali memanggil Yaqut untuk diperiksa lebih lanjut. KPK akan menjerat para pihak yang terlibat dalam kasus ini dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyasar perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara serta penyalahgunaan wewenang.

Larangan Bepergian ke Luar Negeri

Pada Senin (11/8), KPK secara resmi menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Selain Yaqut, dua orang lainnya yang turut dicegah adalah Ishfah Abidal Aziz (IAA) yang disebut sebagai mantan staf khusus Yaqut, dan pemilik Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur (FHM). Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan untuk kepentingan proses penyidikan.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA dan FHM,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/8).

Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Bukti Kunci dalam Kasus Ini

KPK membeberkan alasan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Kepemilikan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Yaqut terkait pembagian kuota tambahan haji menjadi salah satu bukti kunci yang dipegang penyidik.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pencegahan terhadap Yaqut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendalami siapa pemberi perintah dan penerima aliran dana dalam kasus ini. “Ini yang dicekal, salah satunya Saudara YCQ. Ini juga disampaikan bahwa kita sedang mencari siapa yang memberikan perintah dan juga siapa yang menerima uang,” ujar Asep.

Asep menegaskan bahwa SK yang ditandatangani Yaqut tersebut kini menjadi salah satu bukti yang sangat potensial untuk menetapkan status tersangka. “Terkait adanya SK yang ditandatangani saudara YCQ, apakah ini sudah akan menjadi potential suspect? Nah, itu menjadi salah satu bukti. Jadi kita akan perlu banyak bukti ini, salah satunya sudah kita peroleh,” jelasnya.

Fokus utama penyidikan KPK saat ini adalah menelusuri proses terbitnya SK tersebut. KPK mendalami apakah kebijakan itu murni inisiatif Yaqut sebagai menteri, atau ada arahan dari pihak yang lebih tinggi. Di sisi lain, KPK juga mendalami kemungkinan adanya usulan dari bawah yang sengaja “disodorkan” untuk ditandatangani.

“Tentunya kita harus mencari bukti-bukti lain yang menguatkan, dan juga kita akan memperdalam bagaimana proses dari SK itu terbit. Apakah ada yang lebih tinggi dari itu kemudian memberi perintah atau bagaimana? Nah, itu yang sedang kita dalami,” papar Asep.

Kasus ini bermula dari adanya penambahan kuota haji sebanyak 20.000. Menurut Asep, kuota tambahan ini dibagi secara tidak proporsional, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian 50:50 ini dinilai menyalahi undang-undang yang seharusnya menetapkan porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 % untuk haji khusus.

Jangan Simpan Paspor di Tas Kabin, Kesalahan yang Bisa Hancurkan Liburanmu

Risiko Menyimpan Paspor di Tas Kabin Saat Bepergian

Banyak orang berpikir bahwa menyimpan paspor di tas kabin atau carry-on adalah pilihan yang paling aman saat bepergian. Tas kabin biasanya selalu dibawa dekat, baik itu ditempatkan di kabin pesawat maupun di bawah kursi. Namun, ternyata hal ini justru bisa menjadi kesalahan besar yang berisiko membuat perjalananmu menjadi lebih rumit.

Pengalaman para traveler menunjukkan bahwa tas kabin bukanlah tempat terbaik untuk menyimpan dokumen penting seperti paspor. Berbagai risiko bisa terjadi, mulai dari pencurian hingga situasi darurat yang membuat dokumen sulit dijangkau.

Risiko Menyimpan Paspor di Tas Kabin

  1. Pencurian Barang di Kabin Pesawat

    Jangan mengira bahwa tas kabin aman hanya karena berada di dekatmu. Kasus pencurian di kabin pesawat semakin meningkat, terutama pada penerbangan internasional. Data dari SITA mencatat, pada 2024 ada 33,4 juta tas yang salah penanganan di seluruh dunia, dengan sekitar 2,67 juta di antaranya hilang atau dicuri. Pencuri sering kali menargetkan bagasi kabin di kompartemen atas karena tahu penumpang jarang memeriksanya. Jika paspor disimpan di sana, risikonya sangat besar. Terkadang juga terjadi insiden tas kabin tertukar karena modelnya mirip.

  2. Gate Check Mendadak

    Saat penerbangan penuh, maskapai sering meminta penumpang untuk menitipkan tas kabin di bagasi karena ruang penyimpanan di kabin habis. Jika paspor ada di tas tersebut, kamu bisa tiba-tiba terpisah dari dokumen penting itu tanpa sempat mengambilnya. Hal ini bisa menjadi mimpi buruk, apalagi jika paspor dibutuhkan segera saat proses imigrasi.

  3. Masalah di Imigrasi dan Bea Cukai

    Dalam perjalanan internasional, paspor akan diminta beberapa kali—mulai dari sebelum naik pesawat, saat mendarat, hingga pemeriksaan bea cukai. Jika tas kabin berada di kompartemen atas atau bahkan sudah masuk bagasi, kamu akan kerepotan mengambilnya. Keterlambatan ini bisa membuat proses imigrasi terhambat, bahkan menimbulkan kecurigaan petugas.

  4. Situasi Darurat

    Dalam kondisi darurat seperti evakuasi pesawat atau perpindahan cepat di bandara, tidak ada waktu untuk mengambil tas kabin dari atas. Jika paspor berada di tubuh, kamu bisa bergerak cepat tanpa khawatir dokumen hilang.

  5. Risiko Saat Transit dan Perubahan Jadwal

    Transit singkat, perubahan gate mendadak, atau keterlambatan yang membuat jadwal penerbangan berubah bisa membuatmu harus bergerak cepat. Jika paspor tertinggal di tas kabin yang jauh dari jangkauan, ini bisa mengakibatkan masalah besar, bahkan sampai tertahan di bandara.

Tempat Aman Menyimpan Paspor Saat Bepergian

Jika tas kabin bukan pilihan terbaik, lalu di mana sebaiknya paspor disimpan? Berikut beberapa rekomendasi dari para traveler berpengalaman:

  • Dompet Travel atau Pouch Leher

    Dirancang khusus untuk menyimpan paspor dan dokumen penting. Dipakai di bawah pakaian, sehingga sulit dijangkau pencopet.

  • Money Belt

    Sabuk dengan kantong tersembunyi untuk paspor dan uang, membuat dokumen selalu menempel di tubuh.

  • Saku Dalam Jaket yang Beritsleting

    Pastikan menggunakan saku dalam, bukan saku luar. Model ini memudahkan akses tanpa mengorbankan keamanan.

  • Tas Selempang Anti-Maling

    Beberapa tas memiliki desain khusus dengan resleting tersembunyi dan bahan anti sobek, cocok untuk traveler yang aktif bergerak.

Tempat yang Harus Dihindari untuk Menyimpan Paspor

Selain tas kabin, ada beberapa tempat lain yang juga sebaiknya dihindari:

  • Saku Belakang Celana

    Mudah dijangkau pencopet dan rawan jatuh tanpa disadari.

  • Saku Luar Tas

    Sering tidak terkunci rapat dan menjadi sasaran pencuri.

  • Bagasi Terdaftar (Checked Luggage)

    Jika hilang atau tertunda, kamu akan kesulitan melanjutkan perjalanan.

  • Jaket yang Ditinggal di Kursi atau Rak

    Risiko tertinggal sangat besar.

  • Tas Pribadi di Bawah Kursi

    Walaupun dekat, tetap berisiko jika kamu lengah. Seorang traveler bahkan kehilangan paspornya di bandara Shanghai hanya dalam hitungan menit karena tas pribadinya tertinggal di pesawat.

Langkah yang Harus Dilakukan Jika Paspor Hilang Saat Traveling

Kehilangan paspor bisa menjadi situasi yang menegangkan, tapi ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasinya:

  • Telusuri Ulang

    Periksa hotel, tas, jaket, dan layanan barang hilang di bandara.

  • Buat Laporan Kepolisian

    Ini penting untuk mengurus paspor pengganti atau darurat.

  • Hubungi Kedutaan atau Konsulat

    Mereka bisa membantu mengeluarkan paspor sementara.

  • Siapkan Identitas Cadangan

    Simpan fotokopi atau file digital paspor untuk memudahkan proses penggantian.

  • Segera Ajukan Paspor Baru

    Setelah kembali ke negara asal, urus paspor resmi agar tidak mengganggu perjalanan berikutnya.

Menyimpan paspor di tas kabin memang terlihat praktis, tapi risiko yang mengintai justru sangat besar. Mulai dari pencurian, gate check mendadak, hingga keadaan darurat, semua bisa membuatmu terpisah dari dokumen penting ini. Solusinya, simpan paspor di tempat yang selalu menempel di tubuh, seperti pouch leher, money belt, atau saku dalam beritsleting. Dengan begitu, perjalanan akan lebih aman dan tenang.