AZWI Minta Tolak Naskah INC dalam Perjanjian Global Plastik

Kritik terhadap Teks Perjanjian Global Plastik yang Dianggap Lemah

Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menyampaikan penolakan terhadap teks baru yang dirilis oleh Chair Intergovernmental Negotiating Committee (INC) untuk Perjanjian Global Plastik. Dokumen tersebut dinilai sebagai kemunduran besar dalam upaya mengatur seluruh siklus hidup plastik, termasuk pembatasan produksi. Sebelumnya, proses negosiasi selama tiga tahun menunjukkan dukungan luas terhadap perjanjian yang ambisius dan komprehensif.

AZWI adalah jaringan organisasi yang berkomitmen pada penerapan konsep zero waste melalui berbagai program dan inisiatif. Beberapa anggota AZWI juga menjadi pengamat di INC 5.2 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, dari tanggal 5 hingga 14 Agustus 2025. Salah satu peserta yang hadir adalah Yuyun Ismawati dari Nexus3 Foundation.

Yuyun menyatakan bahwa teks yang dirilis tidak mencerminkan kepentingan semua pihak, tetapi lebih banyak menguntungkan negara-negara penghasil plastik. Meskipun preambul menyebutkan adanya keseimbangan antara berbagai delegasi, beberapa paragraf dalam dokumen tersebut justru memprioritaskan kepentingan negara-negara produsen plastik. Selain itu, sejumlah garis merah yang diajukan oleh delegasi negara progresif diabaikan dalam teks terbaru ini.

Salah satu elemen utama yang lemah dalam teks Chair adalah ketiadaan kewajiban global yang mengikat untuk pengurangan produksi plastik atau penghapusan bahan kimia berbahaya. Padahal, sebanyak 140 negara telah menyerukan larangan dan phase-out terhadap bahan-bahan tersebut. Selain itu, tidak ada ketentuan yang jelas tentang keharusan penghapusan plastic chemicals, emisi, atau pengurangan produksi.

Sebaliknya, istilah seperti recycling dan circularity disebutkan sebanyak 13 kali, begitu pula dengan kata waste. Hal ini menunjukkan fokus teks hanya pada bagian hilir dari masalah plastik, bukan pada solusi yang menyeluruh.

Kekurangan dalam Teks Perjanjian

Tidak hanya itu, teks juga tidak memiliki kewajiban untuk mendesain produk plastik yang aman, dapat digunakan ulang, dan bebas dari zat beracun. Meskipun 129 negara mendukung hal ini selama negosiasi minggu lalu, teks tersebut masih sangat lemah dalam aspek ini. Bahkan, ketentuan tentang reuse hanya disebut sebagai fitur desain tanpa target kuantitatif atau kewajiban pelaporan.

Selain itu, tidak ada mekanisme voting yang efektif di COP untuk memutuskan isu substansi. Meski 120 negara mendukung klausul ini, dana multilateral yang disebutkan tidak memiliki kewajiban kontribusi, sehingga janji pembiayaan menjadi tidak nyata.

Yuyun menyarankan agar delegasi menolak teks ini sebagai dasar negosiasi. Menurutnya, teks terbaru tidak memiliki ambisi yang cukup tinggi dan meremehkan masukan dari lebih 170 negara. Ia menekankan bahwa isu utama yang harus dimasukkan ke dalam pasal perjanjian adalah pembatasan dan pengurangan produksi plastik serta bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam produksi plastik.

Kritik dari Anggota Lain

Rahyang Nusantara, Deputi Direktur Dietplastik Indonesia, menyebut teks ini sebagai “waste management treaty” bukan “plastic treaty” yang mencakup seluruh siklus hidup plastik sesuai dengan mandat Resolusi UNEA 5/14. Ia menilai teks ini tidak menunjukkan komitmen global untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari pencemaran plastik, meskipun bukti-bukti sudah disajikan oleh para ilmuwan.

Ia menyoroti ketidakmampuan teks dalam mengatur solusi pencegahan polusi plastik di hulu, khususnya sistem guna ulang. Tidak ada target global untuk reuse/refill, tidak ada pasal yang mewajibkan transisi sistemik, dan tidak ada pengurangan produksi plastik. Bahkan, ketentuan terkait bahan kimia berbahaya dan kesehatan publik dihapus dari teks, padahal hal ini penting untuk keamanan sistem reuse.

Penolakan terhadap Teks yang Tidak Ambisius

Ibar Akbar, Zero Waste Campaigner Greenpeace Indonesia, menilai teks ini menyerahkan masa depan planet kepada kepentingan petrostate dan industri. Dengan bahasa yang lemah dan target kosong, teks ini memastikan produksi plastik terus meningkat tanpa batas. Pencemaran plastik terus membunuh ekosistem, mencemari pangan dan air, serta mengancam kesehatan miliaran orang.

Nindhita Proboretno, Co-Coordinator Aliansi Zero Waste Indonesia, menyatakan bahwa perjanjian global yang tidak memotong produksi plastik sama saja dengan business as usual atau status quo. Ia berharap negara-negara yang sedang bernegosiasi di Jenewa menolak teks lemah ini dan menepati janji ambisi mereka. Ia menekankan bahwa negara harus berpihak pada rakyat, bukan pada pelobi industri.

Dengan 30 jam tersisa untuk negosiasi, Nindhita menyatakan bahwa teks ini gagal melindungi planet dari pencemaran plastik. Ia menilai teks ini adalah kemenangan bagi industri dan negara-negara penghasil minyak. Ia mengimbau seluruh negara untuk menolak teks ini dan memperjuangkan perjanjian yang kuat, mengikat, serta melindungi generasi saat ini dan yang akan datang.

Kronologi Perselingkuhan Suami Norma Risma Jadi Film

Kronologi Kasus Perselingkuhan yang Viral dan Difilmkan

Kisah perselingkuhan yang melibatkan suami Norma Risma dan mertuanya sendiri sempat menjadi sorotan publik pada akhir tahun 2022. Cerita ini awalnya diunggah oleh Norma Risma melalui akun TikTok @norma_risma. Dalam unggahan tersebut, ia bercerita tentang pengalaman pribadinya yang sangat menyedihkan.

Awal Mula Perselingkuhan

Dari video YouTube Denny Sumargo, diketahui bahwa Norma Risma pertama kali mengenal mantan suaminya, Rozy, pada tahun 2017. Keduanya memulai hubungan pacaran saat sama-sama duduk di bangku SMA. Hubungan mereka berkembang hingga keluarga keduanya memiliki hubungan dekat. Perselingkuhan antara Rozy dan ibu kandung Norma Risma mulai tercium sejak tahun 2020. Norma Risma secara tidak sengaja membaca pesan chat antara Rozy dengan ibunya.

Penemuan Bukti Perselingkuhan

Dari pesan chat tersebut, Norma Risma menemukan banyak percakapan tidak senonoh antara Rozy dan ibunya. Setelah mengetahui hal itu, Norma Risma dan orang tuanya berdiskusi secara tertutup. Ia juga berhasil mendapatkan screenshot dari pesan chat tersebut sebagai bukti. Dalam diskusi tersebut, baik Rozy maupun ibu kandung Norma Risma berusaha membela diri dengan alasan salah paham. Meski Rozy ketakutan setelah diancam oleh ayah Norma Risma, ibu kandungnya tetap menolak mengakuinya.

Pernikahan yang Tetap Berlangsung

Meskipun ada bukti perselingkuhan, Norma Risma tetap memilih untuk menerima Rozy dan memberikan kesempatan kedua. Keputusan ini sempat dihalangi oleh ayahnya, namun Norma Risma tetap bersikeras karena cinta. Mereka akhirnya menikah pada tahun 2021.

Penggerebekan yang Menyedihkan

Setelah menikah, Norma Risma dan Rozy tinggal di rumah orang tua Norma Risma. Pada bulan September 2021, mereka memutuskan untuk pindah ke kontrakan secara diam-diam. Puncaknya terjadi pada 16 November 2022, ketika warga sekitar menemukan Rozy sedang berhubungan badan dengan ibu mertuanya. Saat itu, Norma Risma sedang bekerja, sementara Rozy berada di rumah.

Hubungan Terlarang yang Sudah Lama Berlangsung

Dalam video YouTube Denny Sumargo, Norma Risma menyebutkan bahwa hubungan antara Rozy dan ibu kandungnya sudah berlangsung sejak tahun 2020. Bahkan, mereka pernah melakukan hubungan badan di tahun tersebut. Norma Risma merasa tidak nyaman ketika menemukan pesan chat yang mengarah ke hubungan seksual.

Perceraian dan Pelaporan

Kasus ini akhirnya membuat geger di kalangan masyarakat. Norma Risma akhirnya resmi bercerai dari Rozy melalui pengadilan. Ia awalnya ingin menjaga hubungan, namun perlakuan KDRT yang dialaminya memantapkan hatinya untuk bercerai. Selain itu, ayah Norma Risma juga telah menuntut cerai dari istrinya, meskipun hanya dalam tahap agama.

Pelaporan ke Pihak Berwajib

Karena kasus ini viral, Norma Risma sempat melaporkan ibu kandungnya dan mantan suaminya ke Polda Banten. Laporan ini dilakukan atas dugaan perzinaan sesuai Pasal 284 KUHP. Salah satu kuasa hukum Norma Risma, Zahra Amelia, menjelaskan bahwa laporan ini dilakukan karena adanya dugaan tindakan tidak pantas antara Rihanah dan Rozy.

Film yang Mengangkat Kisah Nyata

Kisah perselingkuhan ini kemudian difilmkan oleh Dee Company. Film yang diberi judul “Norma: Antara Mertua dan Menantu” dibintangi oleh Tissa Biani sebagai karakter Norma Risma dan Wulan Guritno sebagai Rihanah. Film ini resmi tayang di bioskop pada momen Lebaran 2025.