IHSG Tunggu Arah Suku Bunga The Fed, Ini Rekomendasi Sahamnya

Penguatan IHSG Dampak Sentimen Positif dari The Fed

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil berada di zona hijau pada akhir perdagangan Senin (25/8/2025), dengan kenaikan sebesar 0,87% ke level 7.926. Pergerakan positif ini didorong oleh sentimen yang berasal dari sinyal pemangkasan suku bunga acuan oleh bank sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve.

Alrich Paskalis Tambolang, Equity Research Analyst Phintraco Sekuritas, menjelaskan bahwa penguatan tersebut dipicu oleh pernyataan ketua The Fed, Jerome Powell dalam simposium Jackson Hole. Dari pidato tersebut, investor global mengharapkan adanya pengurangan suku bunga sebesar 25 basis poin dalam pertemuan The Fed pada 16-17 September mendatang.

Sentimen positif ini tidak hanya memengaruhi pasar saham Indonesia, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap indeks bursa Asia hari ini. Namun, indeks Futures Wall Street terlihat lesu setelah indeks Dow Jones mencapai rekor tertinggi baru. Hal ini disebabkan oleh penantian terhadap laporan keuangan Nvidia.

Sementara itu, indeks bursa Eropa dibuka melemah karena para investor sedang menganalisis prospek ekonomi di tengah potensi penurunan suku bunga The Fed. Hal ini menunjukkan bahwa sentimen global masih menjadi faktor penting dalam pergerakan pasar saham.

Kenaikan IHSG Didukung oleh Sektor dan Rupiah

Herditya Wicaksana, Analis MNC Sekuritas, menambahkan bahwa kenaikan IHSG juga didukung oleh penguatan beberapa sektor seperti infrastruktur, properti, dan perbankan. Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga turut berkontribusi terhadap penguatan indeks.

Dari segi teknikal, garis histogram MACD terus melemah meskipun masih berada di area positif. Stochastic RSI pun bergerak di area pivot. Namun, IHSG belum mampu bertahan di atas level 7.950, sehingga diperkirakan akan bergerak konsolidasi di rentang support 7.850 dan resistance 7.970 pada perdagangan Selasa.

Data Ekonomi AS dan Konflik Rusia-Ukraina Jadi Fokus Investor

Pada hari Selasa, investor akan memperhatikan data Durable Goods Orders AS bulan Juli 2025 yang diperkirakan turun 4% secara bulanan (month on month/MoM) dari bulan sebelumnya yang juga turun 9,3% MoM. Selain itu, pasar juga mengantisipasi data indeks harga rumah S&P/Case-Shiller bulan Juni 2025 yang diperkirakan naik ke level 2,9% dari posisi 2,8% di bulan Mei 2025.

Data lain yang akan menjadi fokus adalah indeks CB Consumer Confidence Agustus 2025 yang diperkirakan sedikit membaik di level 98 dari 97,2 di Juli 2025. Selain itu, sentimen dari pemangkasan suku bunga Bank Indonesia (BI) juga masih akan memengaruhi pergerakan IHSG hari ini, terlebih dengan perkembangan konflik antara Rusia dengan Ukraina.

Rekomendasi Saham untuk Investor

Herditya menyarankan investor untuk mencermati saham PT Bank Jago Tbk (ARTO) di rentang support Rp 2.370 dan resistance Rp 2.540, saham PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) di level Rp 402 dan Rp 424, serta PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) di area Rp 3.010 dan Rp 3.110.

Sementara itu, Alrich merekomendasikan saham-saham berikut untuk diincar hari ini: PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).

Perbedaan Pandangan VISI dan AKSI Terkait Royalti Musik

Perbedaan Pandangan Antara VISI dan AKSI Terkait Royalti Musik

Masalah royalti musik di Indonesia kini menjadi perdebatan yang membelah dua asosiasi besar, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Kedua kelompok ini memiliki pendapat yang berbeda mengenai sistem pembayaran royalti dan cara pengelolaannya. Persoalan ini semakin rumit karena tumpang tindih dalam implementasi sistem yang ada.

VISI, yang sebagian besar anggotanya terdiri dari penyanyi, berargumen bahwa penarikan dan distribusi royalti saat ini harus dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), bukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk sementara waktu. Mereka menilai bahwa izin keramaian dari kepolisian harus menjadi syarat utama bagi penyelenggara acara, bukan izin dari pencipta lagu. Hal ini disampaikan oleh VISI melalui akun Instagram mereka pada 22 Agustus 2025.

Selain itu, revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang diproses di DPR juga menjadi topik penting bagi VISI. Mereka menyatakan bahwa LMK, VISI, dan AKSI masuk dalam tim perumus revisi UU tersebut. VISI juga meminta agar LMK segera melakukan audit untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan royalti.

VISI menegaskan bahwa langkah mereka hanya bertujuan untuk memperjuangkan hak royalti para musisi. Mereka merasa profesi sebagai penyanyi sering kali disudutkan, sementara mereka berupaya memastikan kesejahteraan para pencipta lagu. Salah satu fokus utama VISI adalah digitalisasi LMK agar setiap karya musisi bisa tercatat, terjaga, dan dibayar secara adil.

VISI juga meminta pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap LMK dan mempercepat transformasi digital. Mereka menekankan bahwa perubahan tidak cukup hanya mengganti “pemain”, tetapi harus membenahi seluruh tata kelola royalti. VISI percaya bahwa musik Indonesia layak dikelola dengan jujur karena musik bukan sekadar industri, tetapi juga memiliki identitas dan jiwa bangsa.

Sementara itu, AKSI, yang diisi oleh mayoritas pencipta lagu, sepakat dengan skema direct license yang digagas oleh musisi dan pencipta lagu seperti Ahmad Dhani. Melalui penerapan direct license, komponis bisa menarik royalti langsung kepada penyanyi tanpa melewati LMK, serta berhak menentukan jumlah uang yang harus diterima.

AKSI berpendapat bahwa direct license merupakan bagian dari transformasi digitalisasi tata kelola royalti. Dengan sistem ini, transparansi akan lebih mudah tercapai, sehingga pencipta bisa memantau pemakaian karyanya. Efek lainnya adalah akurasi perhitungan otomatis sesuai data, royalti yang diterima secara real time, serta pengurangan konflik antar pihak.

AKSI juga menilai bahwa direct license mampu memudahkan akses dengan menghilangkan birokrasi berlapis. Lisensi bisa diurus melalui aplikasi, sehingga prosesnya lebih efisien. Ketua Dewan Pembina AKSI, Ahmad Dhani, aktif menyuarakan pemenuhan hak royalti pencipta lagu melalui media sosial.

Dhani menegaskan bahwa penyanyi profesional yang tidak meminta izin kepada komposer saat menggelar konser bisa disebut sebagai maling. Ia merujuk pada UU Hak Cipta Pasal 9. Menurutnya, semua biaya ditanggung promotor, bukan tanggung jawab VISI, Fesmi, atau Pappri.

Dhani juga menyentil Ariel Noah, yang merupakan bagian dari VISI sekaligus penyanyi. Ia menuding bahwa Ariel tidak pernah memikirkan nasib komposer selama 10 tahun terakhir. Selain itu, ia juga menanggapi pernyataan Once Mekel, mantan rekan satu bandnya di Dewa 19, yang menyatakan bahwa musik itu pada dasarnya sesuatu yang menggembirakan. Dhani menilai bahwa hal ini hanya menggembirakan bagi penyanyi, tetapi menyedihkan bagi komposer. Ia menegaskan bahwa hanya kasta ksatria yang bisa memikirkan nasib orang lain.