Kreator Musik Kecil dan Tantangan Hidup di Atas Kebijakan Royalti

Kehidupan Kreator Musik Digital di Tengah Regulasi yang Membingungkan

Malam itu, seorang penyanyi muda duduk di kamar kosnya. Hanya ditemani gitar akustik dan lampu meja kecil, ia memulai siaran langsung di TikTok. Penontonnya tidak banyak, hanya sekitar 20 orang tapi setia mengirim gift virtual. Sebagian penonton meminta lagu-lagu populer untuk dinyanyikan. Ia menuruti, bukan demi melanggar hukum, tapi karena itu yang membuat audiensnya bertahan. Bagi banyak orang seperti dia, live streaming adalah sumber penghasilan utama.

Gift yang terkumpul setiap malam cukup untuk membayar kos, makan, dan biaya hidup harian. Ia bukan artis besar, bukan pencipta lagu, bahkan belum merilis karya orisinal. Tapi ia bekerja menghibur orang, membangun komunitas, dan meniti mimpi di industri musik. Lalu muncul penerapan aturan bahwa semua penggunaan lagu, termasuk di live streaming, bisa dikenai royalti. Bahkan di Indonesia, sudah ada kreator yang dikenai sanksi dan denda karena membawakan lagu populer tanpa izin di platform digital. Pertanyaannya: kalau semua kena royalti, kreator musik kecil mau hidup dari apa?

Era Baru Musisi Digital

Ya, kita bisa menyebut ini adalah era baru musisi digital. Fenomena musisi digital di TikTok, Instagram, dan YouTube bukan lagi tren sementara. Platform ini melahirkan gelombang baru penyanyi, gitaris, bahkan band rumahan yang menjangkau audiens lebih luas dari panggung konvensional. Bedanya, mereka memulai dari nol, tanpa label besar, tanpa kontrak manajemen. Mereka memanfaatkan fitur live streaming untuk membangun basis penggemar dan mendapatkan penghasilan langsung, biasanya lewat gift virtual atau donasi.

Banyak dari mereka adalah wedding singer yang kehilangan panggung saat pandemi, musisi kafe yang mencoba memperluas audiens, penyanyi kampung yang kini bisa menghibur orang dari Sabang sampai Merauke tanpa harus keluar rumah. Bagi mereka, membawakan lagu populer adalah cara paling efektif menarik penonton. Lagu yang familiar membuat audiens betah dan berinteraksi.

Regulasi yang Kaku

Bergulirnya kasus ini juga menandakan regulasi yang kaku. Di Indonesia, perlindungan hak cipta diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 dan diperkuat dengan PP Nomor 56 Tahun 2021. Intinya, setiap penggunaan musik secara komersial wajib membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta, melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Memang aturan ini lahir untuk melindungi hak pencipta lagu, dan itu sah. Masalahnya, regulasi ini sejak awal lebih banyak disusun untuk dunia fisik—seperti kafe, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, atau event besar yang jelas-jelas memanfaatkan musik sebagai daya tarik usaha dan menghasilkan keuntungan langsung. Sementara di dunia digital seperti live streaming TikTok atau Instagram, karakter industrinya sangat berbeda: tidak ada panggung fisik, penghasilan kreator sering kali kecil dan tidak menentu, interaksi berlangsung spontan, dan skalanya cenderung mikro.

Apakah Beban Royalti Sudah Proporsional?

Jika diinterpretasikan secara kaku, seorang penyanyi rumahan yang live di TikTok sambil membawakan lagu populer demi gift kecil pun bisa dikategorikan sebagai “penggunaan komersial” dan terkena kewajiban bayar royalti. Ada prinsip sederhana dalam kebijakan publik: beban harus proporsional dengan kapasitas (gaya pikul). Dalam peraturan teknis, tarif royalti memang tidak selalu sama. Hotel, kafe, konser, atau bioskop memiliki skema tarif yang berbeda sesuai karakter usahanya, bahkan ada keringanan bagi UMKM.

Namun, ketika model tarif yang dirancang untuk usaha fisik berskala besar diterapkan secara kaku pada penyanyi rumahan di live streaming dengan penonton 50 orang, rasa keadilannya tetap dipertanyakan. Skema yang berlaku di dunia fisik belum tentu relevan untuk ekosistem digital yang skalanya mikro dan penghasilannya tidak menentu.

Dilema Regulasi yang Tidak Jelas

Jika memang sudah dibedakan dalam kebijakan, bagaimana mekanismenya? Siapa yang menentukan batasnya, dan dari mana data penghasilan kreator bisa diverifikasi? Di sinilah dilemanya. Tanpa mekanisme yang jelas, niat melindungi pencipta lagu bisa berubah menjadi beban yang mematikan ekosistem kreator kecil.

Kreator musik kecil biasanya beroperasi dengan modal minim. Mereka mengandalkan peralatan sederhana seperti laptop, HP, mikrofon seadanya. Penghasilan mereka fluktuatif, kadang bahkan tak sampai UMR. Jika beban royalti diberlakukan tanpa membedakan skala usaha, ada risiko besar mereka akan berhenti tampil. Dan jika itu terjadi, kita akan kehilangan lapisan kreator yang selama ini menjadi sumber regenerasi talenta musik di Indonesia.

Kehilangan Ruang Kreatif

Matinya kreator pemula bukan lagi ancaman abstrak, tanda-tandanya sudah terlihat. Setelah berita sanksi royalti ini viral, saya mencoba menelusuri beberapa live TikTok. Benar saja, pembicaraan yang muncul di kolom komentar adalah rasa takut untuk menyanyikan lagu populer. Bahkan ada kreator yang memilih hanya membawakan lagu daerah atau karya lokal yang jarang dikenal, semata-mata untuk menghindari risiko. Kreativitas yang tadinya cair dan bebas berubah menjadi penuh waswas. Padahal, daya tarik utama banyak kreator pemula justru terletak pada keberanian mereka membawakan lagu-lagu yang akrab di telinga publik.

Ancaman Kepada Regenerasi Musik

Banyak musisi besar hari ini berawal dari membawakan lagu orang lain. Cover version adalah “sekolah” bagi musisi mempelajari aransemen, mengasah teknik, membangun kepercayaan diri di depan publik. Jika ruang itu ditutup atau dipersempit dengan biaya yang tak terjangkau, perjalanan kreator menuju panggung yang lebih besar akan terhenti sebelum dimulai.

Lebih mengkhawatirkan lagi, kebijakan ini berpotensi menciptakan jurang yang makin lebar. Pelaku besar seperti label musik, penyelenggara event, atau kafe ternama mungkin tak kesulitan membayar lisensi. Sebaliknya, kreator kecil yang pendapatannya pas-pasan akan terjebak pada pilihan sulit: menghentikan karyanya atau terus berkarya dengan bayang-bayang melanggar aturan. Akibatnya, penegakan hukum menjadi timpang dan cenderung hanya menjerat mereka yang mudah diakses atau viral di media.

Kekhawatiran ini muncul juga karena penegakan hukum cenderung hanya menjangkau mereka yang mudah diakses atau kebetulan viral di media, sementara pelanggaran serupa di tempat lain luput dari perhatian.

5 Contoh Amanat Upacara 17 Agustus 2025 yang Singkat dan Menginspirasi

Perayaan HUT ke-80 RI dengan Semangat Nasionalisme

Pada 17 Agustus 2025, seluruh rakyat Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Tahun ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Perayaan ini tidak hanya menjadi momen untuk memperingati sejarah bangsa, tetapi juga sebagai ajang untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.

Upacara bendera menjadi bagian penting dari perayaan tersebut. Di sekolah, kantor, maupun instansi pemerintahan, upacara ini biasanya diisi dengan amanat oleh pembina upacara. Melalui amanat ini, pesan-pesan inspiratif dapat disampaikan kepada peserta upacara, terutama tentang pentingnya menghargai jasa para pahlawan serta menjaga nilai-nilai luhur yang telah diperjuangkan.

Berikut adalah beberapa contoh amanat pembina upacara yang bisa digunakan sebagai referensi dalam menyampaikan pesan pada perayaan HUT ke-80 RI:

Contoh Amanat Pembina Upacara 1

Assalamualaikum, Wr. Wb.

Selamat pagi, hadirin yang saya hormati. Pada kesempatan kali ini, saya ingin menyampaikan sepatah dua patah kata sambutan.

Peringatan hari kemerdekaan merupakan momen penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah saat kita mengenang jasa pahlawan dan pejuang yang telah memperjuangkan kemerdekaan dari penjajah. Sebagai bangsa yang berdaulat, kita harus menghargai dan mengenang jasa mereka serta mempertahankan nilai-nilai luhur yang telah diperjuangkan.

Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras mempersiapkan acara 17 Agustusan ini. Mari kita rayakan kemerdekaan ini dengan semangat dan kebersamaan, serta terus memperjuangkan kemajuan bangsa Indonesia.

Akhir kata, selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Semoga semangat dan tekad para pahlawan selalu membara dalam diri kita. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang telah diberikan.

Contoh Amanat Pembina Upacara 2

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera untuk kita semua.

Hari Kemerdekaan ini adalah warisan tak ternilai dari para pahlawan bangsa. Mereka adalah individu-individu luar biasa yang rela mengorbankan segalanya demi satu tujuan yaitu Indonesia merdeka. Di Hari Ulang Tahun ke-80 ini, penghormatan terbaik kita bukanlah sekadar mengheningkan cipta, melainkan dengan melanjutkan perjuangan mereka.

Perjuangan kita hari ini mungkin tidak lagi mengangkat senjata, melainkan berjuang melawan kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, dan kerusakan lingkungan. Mari kita tanamkan nilai-nilai kepahlawanan seperti keberanian, integritas, dan pengorbanan dalam setiap tindakan kita.

Marilah berjuang bersama-sama untuk Indonesia Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

Contoh Amanat Pembina Upacara 3

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh

Salam sejahtera bagi kita semua.

Semoga hari ini kita semua bisa mendapatkan rahmat dan rida-Nya. Kepada yang terhormat Bapak/Ibu (nama jabatan), kepada yang saya sanjungi Bapak/Ibu (nama jabatan), dan yang saya cintai anak-anak murid sekalian.

Merdeka, merdeka, merdeka. Pada hari yang sangat bahagia ini, mari bersama-sama kita ucapkan kalimat syukur kepada Allah SWT. Semoga kegiatan upacara Hari Kemerdekaan Indonesia hari ini dapat berjalan lancar. Amin.

Hadirin peserta upacara sekalian, Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 jatuh pada hari ini, Minggu, 17 Agustus 2025. Seluruh masyarakat Indonesia tentunya mengetahui bahwa hari ini merupakan momen penting bagi negara kita.

Sebagai masyarakat, kita sudah sepatutnya ikut memeriahkan acara tersebut melalui berbagai macam acara. Salah satunya dengan cara mengikuti upacara HUT RI ke-80 di lapangan ini.

Saya berharap Bapak/Ibu dan siswa/siswi dapat menunjukkan semangat hari kemerdekaan. Kemerdekaan yang telah diraih oleh para pejuang dahulu kala sudah sepatutnya kita abadikan. Bukan hanya sebagai pengingat, namun juga sebagai pelajaran berharga bagi kita semua.

Contoh Amanat Pembina Upacara 4

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam sejahtera untuk anak-anakku tercinta, Bapak dan Ibu Guru, serta Bapak dan Ibu Tenaga Pendidik semuanya. Alhamdulillah, kita diberkahi kesehatan untuk hadir dalam upacara di awal Agustus 2025 ini.

Bulan Agustus merupakan bulan yang sangat penting. Di bulan ini, kita disatukan dalam sebuah negara. Karena itu, sudah selayaknya kita merayakan kemerdekaan ini. Berdasarkan rapat pengurus sekolah minggu lalu, kami memutuskan bahwa kepanitiaan Hari Kemerdekaan akan diserahkan kepada OSIS SMA Bukit Kencana untuk melatih kemandirian dan kepemimpinan.

Para guru dan tenaga pendidik tentu akan membimbing dan mendukung panitia. Bapak berharap, semua siswa juga mendukung. Demikian, semoga Allah melindungi kita semua dan bangsa Indonesia.

Contoh Amanat Pembina Upacara 5

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua.

Anak-anakku yang saya cintai, Alhamdulillah, pagi ini kita bisa berkumpul dalam suasana yang khidmat untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80.

Delapan puluh tahun yang lalu, para pejuang bangsa kita dengan gagah berani memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka rela berkorban, meninggalkan keluarga, bahkan mengorbankan nyawa demi satu tujuan: Indonesia merdeka.

Kini, kita hidup di zaman yang jauh lebih nyaman. Kita bisa belajar, bermain, dan berkarya dengan bebas. Namun ingat, kemerdekaan bukan berarti perjuangan telah selesai. Justru, kita semua punya tugas besar: mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat.

Anak-anakku, sebagai pelajar, tugas kalian adalah belajar dengan sungguh-sungguh. Jadilah anak yang rajin, jujur, dan berprestasi. Jangan sia-siakan kesempatan yang sudah diperjuangkan dengan darah dan air mata para pahlawan.

Jangan pernah berpikir bahwa kalian terlalu muda untuk membuat perubahan. Justru di tangan kalianlah masa depan Indonesia berada. Indonesia yang kuat dan maju, dimulai dari sekolah-sekolah seperti ini. Dari ruang kelas, dari semangat kalian dalam meraih cita-cita.

Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah generasi yang cinta Indonesia, bukan hanya lewat kata-kata, tapi juga lewat tindakan. Taat aturan, saling menghormati, dan terus berusaha menjadi lebih baik setiap hari.

Akhir kata, mari kita rayakan Hari Kemerdekaan ini dengan penuh semangat, penuh rasa syukur, dan tekad yang kuat untuk terus belajar dan berkontribusi bagi bangsa.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Merdeka!