Musk Menggugat Apple dan OpenAI atas Dugaan Monopoli di Dunia AI
Elon Musk, pendiri perusahaan teknologi X dan xAI, mengajukan gugatan hukum terhadap Apple Inc. dan OpenAI. Gugatan ini dilakukan dengan tuduhan bahwa kedua perusahaan tersebut memberikan perlakuan tidak adil kepada perusahaan kecerdasan buatan (AI) yang dimiliki Musk, serta menghambat persaingan dalam industri AI.
Gugatan yang diajukan pada Senin (25/8/2025) di pengadilan federal Fort Worth, Texas, menuntut ganti rugi miliaran dolar. Musk menilai bahwa keputusan Apple untuk mengintegrasikan OpenAI ke dalam sistem operasi iPhone menghambat pertumbuhan dan inovasi di sektor AI. Menurutnya, tindakan tersebut juga merugikan konsumen karena membatasi pilihan mereka dalam menggunakan layanan chatbot.
Dalam gugatan, tim hukum Musk menyatakan bahwa kesepakatan eksklusif antara Apple dan OpenAI membuat ChatGPT menjadi satu-satunya chatbot AI generatif yang terintegrasi di iPhone. Hal ini dinilai membuka jalan bagi monopoli dan menghalangi pengembang lain seperti X dan xAI untuk bersaing.
“Perilaku Apple menghambat pertumbuhan AI dan super apps dengan cara membiarkan OpenAI mempertahankan monopoli serta menekan inovasi dan investasi di chatbot AI generatif yang berpotensi berkembang menjadi super apps pengganti fungsi iPhone,” tulis isi gugatan Musk.
Selain menuntut ganti rugi finansial, gugatan Musk juga meminta pengadilan memerintahkan Apple dan OpenAI menghentikan apa yang disebut sebagai kesepakatan ilegal. Musk menuduh bahwa Apple membuat aplikasi selain ChatGPT sulit untuk menembus peringkat teratas App Store, yang sering menjadi sorotan global bagi pengembang aplikasi.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi pertarungan hukum besar antara orang terkaya di dunia dan salah satu perusahaan dengan valuasi tertinggi di pasar global. Apple dan OpenAI diketahui menjalin kemitraan AI dalam seri iPhone terbaru. Musk memiliki perseteruan panjang dengan CEO OpenAI Sam Altman sejak keduanya berpisah setelah mendirikan OpenAI bersama sekitar satu dekade lalu.
“Pengajuan gugatan terbaru ini sejalan dengan pola pelecehan yang terus dilakukan Musk,” kata juru bicara OpenAI dalam pernyataan resminya.
Sampai saat ini, Apple belum memberikan komentar terkait gugatan Musk tersebut. Namun, Apple sebelumnya sering berhadapan dengan regulator di berbagai negara terkait tuduhan bahwa App Store mematikan persaingan aplikasi di ponsel pintar. Perusahaan iPhone itu juga terlibat sengketa hukum selama lima tahun dengan Epic Games, pembuat gim Fortnite, terkait dominasi App Store.
Beberapa tuduhan Musk meniru argumen gugatan Departemen Kehakiman AS terhadap Apple. Pada Maret 2023, pemerintah AS menggugat Apple di pengadilan federal New Jersey dengan tuduhan memonopoli pasar ponsel pintar dengan cara memblokir akses pesaing terhadap perangkat keras dan fitur perangkat lunaknya. Menurut gugatan pemerintah, Apple menggunakan kontrol distribusi aplikasi untuk menghambat inovasi yang bisa mempermudah konsumen berpindah ponsel, termasuk dengan memblokir “super apps.”
Musk juga menuding Apple melakukan praktik serupa yang menghambat pertumbuhan aplikasi serba ada seperti X. Apple sendiri pada tahun lalu mengumumkan kerja sama dengan OpenAI untuk mengintegrasikan ChatGPT ke dalam Apple Intelligence di iPhone. Dalam kesaksiannya pada Mei lalu, Eddy Cue, Wakil Presiden Senior Apple untuk Layanan, menyebut kesepakatan itu tidak eksklusif dan Apple bisa mengintegrasikan aplikasi AI lain bila menginginkannya.
Gugatan Musk ini muncul setelah pada 11 Agustus dia melontarkan kritik di media sosial, mempertanyakan apakah Apple bermain politik dengan tidak menyoroti produk-produknya. Apple menegaskan App Store dirancang adil dan bebas bias. Altman merespons unggahan Musk dengan menyindir cara Musk mengelola X, yang dinilainya digunakan untuk kepentingan pribadi.