Cara Distribusikan Film ke Bioskop: Aturan Penting

Proses Distribusi Film ke Bioskop dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Film animasi Merah Putih: One For All saat ini sedang menjadi sorotan di berbagai media sosial. Banyak netizen mengkritik film ini karena dinilai kurang cocok untuk ditayangkan di bioskop. Selain alur ceritanya, kualitas visual animasi yang dianggap kurang memuaskan juga menjadi salah satu faktor perdebatan. Hal ini membuat banyak orang penasaran tentang bagaimana proses distribusi film ke bioskop.

Apakah cukup menyerahkan file film dan bisa langsung tayang di layar lebar? Ternyata, tidak semudah itu. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang proses pendistribusian film di Indonesia, penting bagi para sineas atau produser untuk memahami persyaratan yang harus dipenuhi sebelum film bisa ditayangkan.

Cara Mendistribusikan Film ke Bioskop

Ada beberapa jalur yang umum digunakan oleh produser untuk membawa filmnya ke layar lebar. Berikut beberapa cara utama:

  1. Melalui Festival Film

    Jalur ini sering digunakan oleh produser yang ingin memperkenalkan filmnya ke pasar global. Film bisa dikirimkan ke festival-festival dalam maupun luar negeri. Jika lolos seleksi, film akan diputar di festival tersebut dan dilihat oleh para distributor. Dari sini, peluang untuk mendapatkan kontrak distribusi ke berbagai bioskop akan semakin besar.

  2. Pendekatan Langsung ke Bioskop

    Bagi film yang belum masuk festival besar atau belum memiliki agen penjualan, produser bisa langsung menghubungi distributor film. Caranya adalah dengan mengidentifikasi distributor yang biasa menangani film dengan genre atau target pasar serupa. Selanjutnya, mereka perlu mengirimkan pitch berisi sinopsis singkat, alasan mengapa film cocok untuk mereka, trailer, hingga materi promosi lainnya.

  3. Self-Distribution (Distribusi Mandiri)

    Pendekatan ini biasanya dilakukan oleh sineas independen dengan menghubungi bioskop langsung tanpa melalui distributor. Produser harus menyiapkan semua kebutuhan teknis seperti Digital Cinema Package (DCP), materi promosi, serta strategi pemasaran mandiri. Dokumen-dokumen seperti sertifikasi sensor dan biaya pemutaran juga perlu disiapkan.

Syarat Bioskop Menerima Film

Selain cara distribusi, bioskop Indonesia juga memiliki ketentuan khusus sebelum memutuskan sebuah film layak tayang. Beberapa syarat utama antara lain:

  • Surat Tanda Lulus Sensor (STLS)

    Setiap film yang akan ditayangkan harus memiliki STLS dari Lembaga Sensor Film (LSF). Sertifikat ini mencantumkan klasifikasi usia penonton seperti SU (Semua Umur), 13+, 17+, atau 21+. Selain itu, semua elemen dalam film harus memiliki hak cipta yang sah.

  • Format Digital

    Bioskop Indonesia hanya menerima film dalam format digital sesuai standar perfilman, yaitu Digital Cinema Package (DCP). Distributor wajib menyerahkan file DCP kepada bioskop tujuan melalui kurir yang kemudian dihubungkan ke sistem manajemen teater (TMS) untuk tayang sesuai jadwal.

  • Kualitas Trailer

    Trailer sangat penting karena menjadi media pertama yang memperkenalkan cerita dan daya tarik film kepada calon penonton maupun pihak bioskop. Trailer adalah kesan pertama yang menjadi bahan pertimbangan awal tim pemrograman bioskop.

  • Waktu Penayangan Strategis

    Saat musim liburan, kompetisi antar rumah produksi untuk mendapatkan slot tayang di bioskop, terutama di Cinema XXI, sangat tinggi. Rekam jejak produksi sebelumnya menjadi salah satu faktor penentu.

Ketentuan Film Animasi yang Layak Masuk Bioskop

Saat ini, film animasi memiliki daya tarik tersendiri bagi para penggemar film di Indonesia. Kehadiran film animasi seperti Jumbo yang sukses menjadi film terlaris sepanjang sejarah perfilman Indonesia membuat banyak film animasi Indonesia mulai dilirik. Namun, film animasi Merah Putih: One For All yang akan tayang pada 14 Agustus 2025 menuai pertanyaan publik.

Film animasi tetap harus memenuhi ketentuan yang sama seperti film non-animasi. Hanya saja, ada tambahan beberapa standar teknis, seperti memiliki STLS dari Lembaga Sensor Film dan mematuhi penggolongan usia. Konten film juga harus sesuai norma, tidak mengandung kekerasan berlebihan, ujaran kebencian, atau muatan yang melanggar hukum.

Dari sisi teknis, spesifikasi rinci seperti resolusi, frame rate (FPS), audio, enkripsi/KDM, dan subtitle akan diminta sesuai kebijakan masing-masing jaringan bioskop atau post house yang melakukan mastering. Umumnya, produser diminta menyiapkan DCP dengan resolusi 2K/4K dan audio 5.1 atau 7.1 sesuai permintaan teater. Sebelum tayang, akan dilakukan pengecekan menyeluruh pada sinyal audio, color space, tingkat loudness, dan keterbacaan subtitle.

Hak cipta untuk film animasi juga dilindungi oleh UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 yang mengakui karya sinematografi termasuk film kartun atau animasi. Jadi, jangan ragu untuk mulai berkarya.

Sutradara Bicara Film Merah Putih: One For All dan Kontroversi

Penjelasan Endiarto Mengenai Film Merah Putih: One For All

Sutradara sekaligus produser eksekutif Endiarto akhirnya memberikan penjelasan terkait film animasi Merah Putih: One For All. Film ini akan tayang secara terbatas pada 14 Agustus 2025, tepat di momen perayaan kemerdekaan Indonesia. Namun, film ini mendapat berbagai kritik dari berbagai pihak, terutama terkait kualitas animasinya yang dinilai kurang memadai.

Endiarto menjelaskan alasan penggunaan judul dalam Bahasa Inggris. Meskipun film ini mengangkat tema kebangsaan dan dirancang untuk tayang pada momen penting tersebut, ia memilih judul Merah Putih: One For All karena dianggap lebih familiar bagi anak-anak, yang menjadi target pasar utamanya. “Kita kenapa pakai Bahasa Inggris, ini kan bahasa yang familiar dan mudah. Supaya familiar aja di telinga anak-anak, kan ini konsumsi untuk anak-anak, bukan untuk dewasa atau remaja,” ujarnya.

Selain itu, Endiarto juga menyampaikan harapannya untuk mengundang Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Sayangnya, ia mengaku tidak memiliki akses untuk mengirim undangan kepada mereka.

Terkait isu biaya produksi sebesar Rp 6,7 miliar, Endiarto membantahnya. Menurutnya, proyek ini dijalankan tanpa dana pasti. “Enggak ada catatan angka karena dari awal kita tidak dimulai dari angka, tapi niat hati masing-masing,” katanya. Semua orang yang terlibat dalam pembuatan film bekerja sesuai kemampuan masing-masing, dengan sistem gotong royong.

Endiarto juga menanggapi kritik Hanung Bramantyo yang merasa film ini terkesan terburu-buru dirilis. Ia menegaskan bahwa proses produksi dilakukan secara bertahap, mulai Mei tahun lalu. “Kita enggak ada buru-buru. Jadi kita sudah tahun kemarin, nah mulai Mei itu kita lakukan post-pro,” jelasnya.

Mengenai sumber dana, Endiarto kembali menegaskan bahwa proyek ini sepenuhnya mandiri tanpa bantuan dana dari pihak mana pun. “Kita ini sifatnya project gotong royong karena enggak ada dana, enggak ada bujet. Ditanya berapa bujet-nya, bujet-nya enggak ada, bujet-nya itu spirit,” katanya. Ia juga mengaku tidak menerima dana apapun dari pemerintah.

Film Merah Putih: One For All berhasil mendapatkan slot tayang di Cinema XXI meski banyak film lain sedang menunggu giliran. Endiarto mengatakan bahwa hal ini didasarkan pada pertimbangan momen spesial. “Kemungkinan, pertimbangan mereka juga seperti kami kali, melihat momen ini mereka ikut berpartisipasi, berkontribusi secara aktif mewarnai kemeriahan ini.”

Endiarto juga menjelaskan motivasi utamanya membuat film ini. Ia merasa prihatin karena tidak ada film bertema kebangsaan yang tayang di momen perayaan kemerdekaan. “Kami dari pekerja kreatif perfilman Indonesia di Pusat Usmar Ismail ini, kita terpanggil, masa kita enggak bisa sih, kita mampu kok, kita bisa,” katanya.

Meski sadar filmnya masih jauh dari sempurna, Endiarto ingin membuktikan bahwa para pekerja seni bisa menciptakan karya untuk anak-anak bangsa. Tujuan utamanya adalah untuk ikut memeriahkan perayaan HUT ke-80 RI. “Tujuan kita mewarnai. Ini hasil karya kami, sumbangsih kami, dana kami sendiri, effort kami sendiri, dan kami memberikan sumbangsih buat kemeriahan perayaan khusus 80 tahun ini.”