5 Contoh Amanat Upacara 17 Agustus 2025 yang Singkat dan Menginspirasi

Perayaan HUT ke-80 RI dengan Semangat Nasionalisme

Pada 17 Agustus 2025, seluruh rakyat Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Tahun ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Perayaan ini tidak hanya menjadi momen untuk memperingati sejarah bangsa, tetapi juga sebagai ajang untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.

Upacara bendera menjadi bagian penting dari perayaan tersebut. Di sekolah, kantor, maupun instansi pemerintahan, upacara ini biasanya diisi dengan amanat oleh pembina upacara. Melalui amanat ini, pesan-pesan inspiratif dapat disampaikan kepada peserta upacara, terutama tentang pentingnya menghargai jasa para pahlawan serta menjaga nilai-nilai luhur yang telah diperjuangkan.

Berikut adalah beberapa contoh amanat pembina upacara yang bisa digunakan sebagai referensi dalam menyampaikan pesan pada perayaan HUT ke-80 RI:

Contoh Amanat Pembina Upacara 1

Assalamualaikum, Wr. Wb.

Selamat pagi, hadirin yang saya hormati. Pada kesempatan kali ini, saya ingin menyampaikan sepatah dua patah kata sambutan.

Peringatan hari kemerdekaan merupakan momen penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah saat kita mengenang jasa pahlawan dan pejuang yang telah memperjuangkan kemerdekaan dari penjajah. Sebagai bangsa yang berdaulat, kita harus menghargai dan mengenang jasa mereka serta mempertahankan nilai-nilai luhur yang telah diperjuangkan.

Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras mempersiapkan acara 17 Agustusan ini. Mari kita rayakan kemerdekaan ini dengan semangat dan kebersamaan, serta terus memperjuangkan kemajuan bangsa Indonesia.

Akhir kata, selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Semoga semangat dan tekad para pahlawan selalu membara dalam diri kita. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang telah diberikan.

Contoh Amanat Pembina Upacara 2

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera untuk kita semua.

Hari Kemerdekaan ini adalah warisan tak ternilai dari para pahlawan bangsa. Mereka adalah individu-individu luar biasa yang rela mengorbankan segalanya demi satu tujuan yaitu Indonesia merdeka. Di Hari Ulang Tahun ke-80 ini, penghormatan terbaik kita bukanlah sekadar mengheningkan cipta, melainkan dengan melanjutkan perjuangan mereka.

Perjuangan kita hari ini mungkin tidak lagi mengangkat senjata, melainkan berjuang melawan kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, dan kerusakan lingkungan. Mari kita tanamkan nilai-nilai kepahlawanan seperti keberanian, integritas, dan pengorbanan dalam setiap tindakan kita.

Marilah berjuang bersama-sama untuk Indonesia Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

Contoh Amanat Pembina Upacara 3

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh

Salam sejahtera bagi kita semua.

Semoga hari ini kita semua bisa mendapatkan rahmat dan rida-Nya. Kepada yang terhormat Bapak/Ibu (nama jabatan), kepada yang saya sanjungi Bapak/Ibu (nama jabatan), dan yang saya cintai anak-anak murid sekalian.

Merdeka, merdeka, merdeka. Pada hari yang sangat bahagia ini, mari bersama-sama kita ucapkan kalimat syukur kepada Allah SWT. Semoga kegiatan upacara Hari Kemerdekaan Indonesia hari ini dapat berjalan lancar. Amin.

Hadirin peserta upacara sekalian, Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 jatuh pada hari ini, Minggu, 17 Agustus 2025. Seluruh masyarakat Indonesia tentunya mengetahui bahwa hari ini merupakan momen penting bagi negara kita.

Sebagai masyarakat, kita sudah sepatutnya ikut memeriahkan acara tersebut melalui berbagai macam acara. Salah satunya dengan cara mengikuti upacara HUT RI ke-80 di lapangan ini.

Saya berharap Bapak/Ibu dan siswa/siswi dapat menunjukkan semangat hari kemerdekaan. Kemerdekaan yang telah diraih oleh para pejuang dahulu kala sudah sepatutnya kita abadikan. Bukan hanya sebagai pengingat, namun juga sebagai pelajaran berharga bagi kita semua.

Contoh Amanat Pembina Upacara 4

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam sejahtera untuk anak-anakku tercinta, Bapak dan Ibu Guru, serta Bapak dan Ibu Tenaga Pendidik semuanya. Alhamdulillah, kita diberkahi kesehatan untuk hadir dalam upacara di awal Agustus 2025 ini.

Bulan Agustus merupakan bulan yang sangat penting. Di bulan ini, kita disatukan dalam sebuah negara. Karena itu, sudah selayaknya kita merayakan kemerdekaan ini. Berdasarkan rapat pengurus sekolah minggu lalu, kami memutuskan bahwa kepanitiaan Hari Kemerdekaan akan diserahkan kepada OSIS SMA Bukit Kencana untuk melatih kemandirian dan kepemimpinan.

Para guru dan tenaga pendidik tentu akan membimbing dan mendukung panitia. Bapak berharap, semua siswa juga mendukung. Demikian, semoga Allah melindungi kita semua dan bangsa Indonesia.

Contoh Amanat Pembina Upacara 5

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua.

Anak-anakku yang saya cintai, Alhamdulillah, pagi ini kita bisa berkumpul dalam suasana yang khidmat untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80.

Delapan puluh tahun yang lalu, para pejuang bangsa kita dengan gagah berani memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka rela berkorban, meninggalkan keluarga, bahkan mengorbankan nyawa demi satu tujuan: Indonesia merdeka.

Kini, kita hidup di zaman yang jauh lebih nyaman. Kita bisa belajar, bermain, dan berkarya dengan bebas. Namun ingat, kemerdekaan bukan berarti perjuangan telah selesai. Justru, kita semua punya tugas besar: mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat.

Anak-anakku, sebagai pelajar, tugas kalian adalah belajar dengan sungguh-sungguh. Jadilah anak yang rajin, jujur, dan berprestasi. Jangan sia-siakan kesempatan yang sudah diperjuangkan dengan darah dan air mata para pahlawan.

Jangan pernah berpikir bahwa kalian terlalu muda untuk membuat perubahan. Justru di tangan kalianlah masa depan Indonesia berada. Indonesia yang kuat dan maju, dimulai dari sekolah-sekolah seperti ini. Dari ruang kelas, dari semangat kalian dalam meraih cita-cita.

Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah generasi yang cinta Indonesia, bukan hanya lewat kata-kata, tapi juga lewat tindakan. Taat aturan, saling menghormati, dan terus berusaha menjadi lebih baik setiap hari.

Akhir kata, mari kita rayakan Hari Kemerdekaan ini dengan penuh semangat, penuh rasa syukur, dan tekad yang kuat untuk terus belajar dan berkontribusi bagi bangsa.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Merdeka!

Yusril: Pembayaran ID Tak Intai Aktivitas Transaksi Masyarakat

Pemantauan Transaksi Digital dan Perlindungan Hak Privasi

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa sistem Payment ID yang dibuat oleh Bank Indonesia (BI) tidak bertujuan untuk mengungkap aktivitas transaksi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemantauan aktivitas transaksi digital bukan berarti menghilangkan privasi warga negara.

Yusril menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga dari aktivitas transaksi yang mencurigakan dan berbahaya. “Memang pada satu sisi ada perlindungan terhadap hak-hak privasi warga,” kata Yusril dalam pernyataannya. Ia menekankan bahwa akses data harus dilakukan dengan otoritas yang berwenang dan melalui mekanisme hukum yang ketat, termasuk untuk kepentingan pajak. “Pemerintah bertanggung jawab untuk membangun sistem yang aman, transparan, dan akuntabel.”

Tujuan Sistem Payment ID

Payment ID diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan. Menurut Yusril, sistem ini bisa menjadi alat untuk mendeteksi aktivitas ilegal seperti pencucian uang, perjudian online, dan pendanaan terorisme. Untuk tahap awal, Yusril mendukung sistem pembayaran tersebut dapat membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai. “Tujuan sistem Payment ID ini adalah sebagai sebuah terobosan untuk membangun sistem keuangan yang lebih transparan, akurat, dan terintegrasi,” jelasnya.

Yusril juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak privasi warga negara dalam bertransaksi keuangan. Ia memastikan bahwa Payment ID memiliki landasan hukum yang memadai dan prosedur yang tepat sesuai dengan Pasal 28G ayat 1 UUD 1945. “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya,” ujarnya.

Kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

Yusril menyatakan bahwa Payment ID harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Ia menjelaskan bahwa UU tersebut merupakan benteng utama yang menjamin data pribadi masyarakat tidak akan diakses oleh pemerintah tanpa dasar hukum yang jelas, tanpa persetujuan dari pemilik data, dan tanpa tujuan yang sah. “UU ini menjadi benteng utama yang menjamin data pribadi masyarakat tidak bakal disalahgunakan,” tegas Yusril.

Ia menjamin bahwa Payment ID akan memenuhi prinsip perlindungan data. Data hanya boleh digunakan sesuai dengan tujuan yang telah dikomunikasikan. Selain itu, data harus dilindungi dari peretasan dan penyalahgunaan. Pengendali data pun wajib bertanggung jawab atas setiap proses pengolahan data.

Mekanisme Pengawasan yang Kuat

Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan mengimplementasikan Payment ID dengan memperkuat mekanisme pengawasan. Ia menyebutkan bahwa pemerintah akan memperkuat mekanisme pengawasan transaksi seperti audit rutin dan sanksi bagi penyalahgunaan data. Yusril juga menyatakan bahwa pihak akan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan data tidak disalahgunakan untuk tujuan di luar mandat, termasuk soal pemantauan pajak. Ia memastikan bahwa perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas utama dan tidak ada satu pun hak warga negara yang dilanggar, terutama untuk Payment ID.

Tanggapan dari Aktor Lain

Sebelumnya, pegiat perlindungan konsumen Tulus Abadi merespons rencana penerapan Payment ID oleh Bank Indonesia. Kebijakan ini rencananya bisa mendeteksi seluruh aktivitas transaksi masyarakat baik melalui perbankan, dompet digital, lokapasar, dan kanal lainnya. Menurut Tulus, instrumen ini sama saja dengan menelanjangi semua aktivitas transaksi masyarakat. “Semua transaksi akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing individu,” ujarnya.

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) itu menyebut publik masih belum pulih dari kehebohan pemblokiran rekening dorman, kini kembali dibuat resah oleh rencana penerapan Payment ID. Ia menilai kebijakan ini berpotensi melanggar hak warga negara, termasuk rahasia perbankan, keamanan bertransaksi, dan perlindungan data pribadi. “Bank Indonesia terlalu jauh masuk ke ranah privat warga negara, sehingga berpotensi melanggar hak asasi,” ujarnya.

Tulus menduga bahwa Payment ID hanya akan menjadi instrumen menggenjot pendapatan pajak namun mengorbankan hak asasi masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini belum menjadi praktik umum internasional. Hingga saat ini, menurutnya kebijakan serupa baru ada di lima negara, yakni Singapura, Swedia, India, Brasil, dan Cina.

Ia mengingatkan BI agar tidak gegabah, apalagi jika motivasinya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Menurut Tulus, pemerintah seharusnya fokus mengejar pajak dari pembayar pajak kelas kakap, baik korporasi maupun individu superkaya. Ditambah lagi menurutnya, penerapan Payment ID justru bisa menggerus kepercayaan publik pada sektor perbankan dan transaksi digital. “Keberlanjutan ekonomi digital terancam, dan ujungnya masyarakat serta negara dirugikan,” kata Tulus.

Keberadaan Payment ID dalam Sistem Keuangan

Payment ID merupakan identitas pembayaran berbasis NIK yang mengintegrasikan seluruh transaksi keuangan individu. Sistem ini membuat setiap orang memiliki satu identitas keuangan unik yang terhubung ke berbagai kanal transaksi, mulai dari rekening bank, kartu kredit, dompet digital, hingga platform fintech.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, sebelumnya menjelaskan bahwa Payment ID akan menjadi fondasi sistem pembayaran yang transparan dan bertanggung jawab. Menurut dia, perkembangan pesat sistem pembayaran digital membuat data transaksi masyarakat terfragmentasi di sejumlah platform. Banyak orang memiliki beberapa rekening, dompet digital, dan pinjaman daring yang tidak saling terhubung. Dengan Payment ID, setiap warga akan memiliki kode unik yang mencegah duplikasi identitas keuangan.

Ayu Cipta berkontribusi dalam penulisan artikel ini.