5 Alasan Plot Armor One Piece Tak Masuk Akal

Lima Karakter One Piece yang Dikira Mati Tapi Ternyata Masih Hidup

Dalam dunia manga One Piece, banyak karakter yang tampaknya telah meninggal, tetapi ternyata masih hidup. Hal ini sering menjadi misteri bagi penggemar karena alur cerita yang terkadang tidak memberikan penjelasan jelas mengapa mereka bisa selamat. Berikut adalah lima karakter yang dianggap memiliki plot armor yang tidak masuk akal.

5. Charlotte Moscato

Charlotte Moscato adalah salah satu dari anak-anak Big Mom. Pada saat pesta pernikahan Sanji dengan Charlotte Pudding, Big Mom sedang dalam keadaan marah. Saat itu, Moscato mencoba menenangkan ibunya, tetapi Big Mom menggunakan kemampuan Soru Soru no Mi-nya untuk mengambil usianya sebanyak 40 tahun. Pada titik ini, banyak penggemar menduga bahwa Moscato sudah mati. Namun, di akhir arc, Moscato tiba-tiba muncul kembali dalam kondisi sehat. Tidak ada penjelasan jelas mengapa ia bisa selamat, meskipun beberapa teori menyebutkan bahwa saudara-saudaranya membantu mengumpulkan kembali bagian jiwa Moscato.

4. Pagaya

Pagaya adalah ayah dari Conis dan muncul dalam Skypiea Arc. Selama arc berlangsung, ia tersambar oleh petir Enel yang memiliki daya listrik jutaan volt. Bagi sebagian besar orang, hal ini akan berakibat fatal. Namun, Pagaya justru berhasil bertahan hidup dan muncul kembali pada akhir arc. Tidak ada penjelasan resmi mengapa ia bisa selamat, membuat plot armor ini terasa tidak logis.

3. Trafalgar D Water Law

Trafalgar D Water Law dikenal memiliki plot armor yang kuat, terutama ketika ia bekerja sama dengan Luffy. Dalam Dressrosa Arc, ia berhadapan langsung dengan Doflamingo dan dikalahkan. Setelah itu, Doflamingo menembaknya beberapa kali dari jarak dekat. Secara logis, Law seharusnya sudah mati, tetapi ia justru berhasil selamat dan kembali dalam keadaan sehat. Ini lagi-lagi menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana ia bisa selamat tanpa penjelasan yang memadai.

2. Monkey D Luffy

Luffy adalah tokoh utama dari One Piece, sehingga ia sering dilindungi oleh plot armor yang sangat kuat. Banyak kali ia hampir mati, tetapi selalu berhasil selamat. Salah satu contohnya adalah ketika dirinya dibunuh oleh Crocodile. Pada saat itu, Crocodile menusuk tubuh Luffy dengan tangan bajak lautnya, dan secara logis, Luffy seharusnya sudah mati. Namun, ia justru berhasil bangkit kembali tanpa penjelasan yang jelas.

1. Pell

Pell adalah salah satu Kepala Pengawal Kerajaan Alabasta. Di tengah pertarungan melawan Crocodile, sang Shichibukai menyiapkan bom yang cukup kuat untuk meledakkan istana. Pell secara heroik membawa bom tersebut ke udara dan meledakkannya. Aksi ini terlihat heroik, tetapi setelahnya, Pell kembali dengan selamat. Tidak ada penjelasan mengapa ia bisa selamat dari ledakan yang seharusnya mematikannya.

Kesimpulan

Kelima karakter di atas memiliki plot armor yang terasa tidak masuk akal karena mereka berhasil selamat dari situasi yang seharusnya tidak bisa dihindari. Meski demikian, hal ini juga menjadi salah satu daya tarik dari One Piece karena menjaga ketidakpastian dan misteri dalam cerita. Bagaimana menurutmu? Apakah kamu merasa plot armor ini terlalu berlebihan atau justru menambah keseruan cerita?

Apakah Bendera One Piece Menghina Bendera Merah Putih?

Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Tengah Perayaan HUT ke-80 RI

Pengibaran bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami, yang merupakan simbol dari serial manga Jepang One Piece, terjadi di berbagai daerah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Bendera ini berkibar di rumah dan kendaraan masyarakat, mencuri perhatian publik.

Bendera One Piece adalah lambang dari kelompok bajak laut Topi Jerami yang dipimpin oleh Monkey D Luffy, tokoh utama dalam seri komik tersebut. One Piece sendiri adalah salah satu manga paling populer di dunia, ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda. Serial ini telah terbit sejak 22 Juli 1997 hingga saat ini, dan terus menarik penggemar dari berbagai kalangan.

Bagi para penggemarnya, kisah-kisah dalam One Piece sering kali merepresentasikan perlawanan terhadap ketidakadilan. Dalam beberapa cerita, tokoh-tokoh seperti Monkey D Luffy dan rekan-rekannya harus menghadapi pemerintahan yang korup, militer yang sadistis, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), genosida, diskriminasi ras, serta upaya manipulasi sejarah. Namun, fenomena pengibaran bendera One Piece juga memicu kontroversi.

Kontroversi dan Kritik dari Pihak Berwenang

Sejumlah pejabat negara menyampaikan kekhawatiran terkait pengibaran bendera tersebut. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan bahwa ada provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan muruah bendera Merah Putih dan menggantinya dengan simbol-simbol fiksi. Ia mengajak masyarakat untuk menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berjuang.

Menurutnya, bendera Merah Putih adalah hasil perjuangan kolektif para pendahulu. Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara dan mengingatkan bahwa pengibaran bendera yang tidak relevan dapat berujung pada konsekuensi hukum. Aturan ini diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.

Pandangan Akademisi: Tidak Ada Unsur Pidana

Namun, pandangan akademisi berbeda. Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mohammad Mahfud Mahmodin, menilai bahwa pengibaran bendera One Piece bukanlah tindak pidana. Ia menyarankan pemerintah bersikap bijak dalam menanggapi aksi tersebut.

Mahfud berpendapat bahwa pengibaran bendera tersebut merupakan ekspresi protes warga. Menurutnya, sebelum membicarakan hukum, penting untuk memahami konteks politik dan kekecewaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa undang-undang hanya melarang pengibaran bendera jika dilakukan dengan niat merendahkan atau menghina.

Selain itu, dosen hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyatakan bahwa undang-undang tidak melarang warga negara mengibarkan bendera One Piece. Ia menekankan bahwa pengibaran bendera tersebut diperbolehkan selama tidak lebih tinggi atau lebih besar dari bendera Merah Putih.

Pertanyaan tentang Muruah Bendera Negara

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tidak secara gamblang melarang pengibaran bendera yang bukan bendera negara, seperti bendera fiksi atau komunitas. Namun, aturan ini mengatur ketentuan mengenai pengibaran bendera Merah Putih bersama bendera negara lain atau bendera organisasi.

Pasal 21 undang-undang tersebut menjelaskan posisi bendera Merah Putih dalam pengibaran bersama bendera organisasi. Bendera negara harus ditempatkan lebih tinggi dan lebih besar daripada bendera organisasi. Hal ini menunjukkan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak melanggar aturan, selama posisinya tetap di bawah bendera Merah Putih.

Kesimpulan

Pengibaran bendera One Piece di tengah perayaan HUT ke-80 RI menjadi topik yang memicu perdebatan. Meski ada kekhawatiran dari pihak berwenang, pandangan akademisi menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak melanggar hukum selama tidak dilakukan dengan niat merendahkan. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan kritik melalui simbol-simbol yang mereka pilih.