Apa Itu Saham Blue Chip dan Mengapa Banyak Investor Memilihnya?
Saham menjadi salah satu instrumen investasi yang populer di Indonesia karena bisa dimulai dengan modal relatif kecil dan menawarkan potensi imbal hasil yang cukup besar. Di antara berbagai jenis saham, istilah “saham blue chip” sering muncul sebagai rekomendasi karena dianggap sebagai pilihan yang aman dan menguntungkan bagi banyak investor.
Pengertian Saham Blue Chip
Saham blue chip adalah kategori saham yang terdiri dari emiten-emiten dengan kondisi keuangan prima dan memiliki pendapatan yang stabil. Istilah ini juga dikenal sebagai saham lapis satu karena memiliki kapitalisasi pasar yang besar. Perusahaan yang masuk dalam daftar saham blue chip banyak diburu oleh investor karena reputasinya yang tinggi dan potensinya untuk memberikan imbal hasil yang stabil dalam jangka panjang.
Sejarah istilah “blue chip” bermula dari Oliver Gingold pada tahun 1923 atau 1924 saat ia berada di bursa saham Amerika Serikat. Ia melihat tren saham-saham seharga USD 200-USD 250 (sekitar Rp3,3 juta hingga Rp4,1 juta) yang harganya sangat tinggi dan menarik minat investor. Setelah itu, ia menyampaikan ide ini kepada temannya dan menyarankan untuk menulis “blue chip stocks” atau saham-saham kepingan biru. Dari sana, istilah ini mulai dikenal dan digunakan hingga saat ini.
Ciri-Ciri Saham Blue Chip
Perusahaan yang masuk dalam kategori saham blue chip biasanya memiliki beberapa ciri-ciri yang mirip, yaitu:
-
Memiliki Nilai Kapitalisasi Pasar yang Besar
Perusahaan dengan kategori saham blue chip umumnya memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp40 triliun. -
Market Leader di Sektor Industrinya
Perusahaan blue chip biasanya telah beroperasi selama puluhan tahun dan memiliki produk yang sudah dikenal oleh masyarakat luas. -
Kondisi Fundamental Perusahaan yang Baik
Perusahaan ini memiliki laporan keuangan yang sehat dan struktur manajemen yang profesional. Mereka juga sering mencatatkan laba yang konsisten dan pertumbuhan yang stabil. -
Konsisten Membagikan Dividen
Banyak perusahaan blue chip membagikan dividen secara konsisten, biasanya selama minimal 10 tahun terakhir. -
Memiliki Reputasi Tinggi
Saham blue chip seringkali ramai diperdagangkan baik oleh individu maupun lembaga. Mereka juga umumnya masuk dalam indeks seperti LQ45 dan IDX30.
Keuntungan Berinvestasi di Saham Blue Chip
Berikut beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika memilih saham blue chip:
-
Potensi Keuntungan Jangka Panjang
Meskipun harga sahamnya tidak mengalami lonjakan tajam dalam waktu singkat, perusahaan blue chip cenderung tumbuh secara stabil dan memberikan hasil yang baik dalam jangka panjang. -
Risiko Relatif Lebih Rendah
Saham blue chip dianggap lebih aman dibandingkan saham perusahaan kecil atau baru. Perusahaan ini telah terbukti bertahan dan berkembang dalam jangka waktu yang lama, sehingga risikonya lebih terukur. -
Pendapatan Dividen yang Stabil
Saham blue chip sering memberikan dividen yang stabil, yang bisa menjadi sumber pendapatan pasif bagi investor. -
Likuiditas yang Tinggi
Saham blue chip memiliki likuiditas tinggi, artinya mudah untuk dibeli dan dijual di pasar, memberikan fleksibilitas bagi investor.
Contoh Saham Blue Chip di Bursa Efek Indonesia
Di Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 45 perusahaan yang masuk dalam kategori saham blue chip. Beberapa contohnya antara lain:
- Saham ADRO (Adaro Energy)
- Saham AMRT (Sumber Alfaria Trijaya)
- Saham ANTM (Aneka Tambang)
- Saham ASII (Astra International)
- Saham BBCA (Bank Central Asia)
- Saham BBNI (Bank Negara Indonesia)
- Saham BBRI (Bank Rakyat Indonesia)
- Saham BBTN (Bank Tabungan Negara)
- Saham BFIN (BFI Finance Indonesia)
- Saham BMRI (Bank Mandiri)
- Saham BRPT (Barito Pacific)
- Saham BUKA (Bukalapak.com)
- Saham CPIN (Charoen Pokphand Indonesia)
- Saham EMTK (Elang Mahkota Teknologi)
- Saham ERAA (Erajaya Swasembada)
Namun, perlu dicatat bahwa daftar ini hanya sebagian contoh dan tidak bersifat tetap. Selama saham tersebut memenuhi kriteria tertentu, maka mereka bisa digolongkan sebagai saham blue chip.